Reses DPR Usai, Jokowi akan Serahkan Nama Pimpinan KPK Pengganti Firli
Presiden Joko Widodo segera menyampaikan surat keputusan presiden (Keppres) terkait usulan nama calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada DPR. Penyerahan akan dilakukan setelah masa reses berakhir hari ini.
"Untuk nama masih dalam proses, mudah-mudahan secepatnya segera akan disampaikan ke DPR," kata Ari di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (16/1).
Posisi Ketua KPK saat ini dijabat oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara. Ia ditunjuk menggantikan posisi Firli Bahuri yang menjadi tersangka terkait dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Sedangkan Jokowi telah meneken Keppres Nomor 129/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Ari menjelaskan, penetapan Ketua KPK definitif harus mendapat persetujuan dari forum DPR.
"Prosesnya kan harus melalui DPR, jadi mari tunggu akan segara kami sampaikan," ujar Ari.
Terbitnya Keppres tentang pemberhentian Firli Bahuri membuat posisi pimpinan KPK berkurang satu orang. Adapun calon yang dapat diajukan presiden berasal dari kandidat pimpinan KPK sebelumnya yang tak terpilih dalam proses seleksi di DPR.
Merujuk pada Pasal 33 Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK yang, presiden dapat mengajukan calon anggota pengganti ke DPR saat terjadi kekosongan pimpinan lembaga antirasuah. Bila merujuk aturan itu, terdapat empat nama calon pimpinan KPK yang sebelumnya tak terpilih pada 2019 lalu.
Mengenai pengisian posisi pimpinan KPK ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Presiden Jokowi segera menyerahkan nama calon pimpinan KPK definitif pengganti Firli Bahuri.
"Kami berharap pengganti Pak Firli ini segera bisa diproses agar tidak terjadi kekosongan pimpinan KPK," kata Habiburokhman seperti dikutip dari laman resmi DPR.
Merujuk hasil pemungutan suara pimpinan KPK pada 2019, daftar capim KPK tersisa empat nama. Pada 2019, mereka kalah perolehan suara dengan lima pimpinan yang mendapat suara terbanyak. Namun, Presiden bisa memilih di antara nama-nama tersebut tanpa mempertimbangkan perolehan suara hasil seleksi.
Berikut daftar kandidat 4 calon pimpinan KPK:
Sigit Danang Joyo
Pada 2019 lalu, Sigit mendapat 19 suara dari Komisi III DPR RI. Saat ini ia menjabat sebagai Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I. Sebelumnya, Sigit pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Luthfi Jayadi Kurniawan
Pada 2019 lalu, Luthfi mendapatkan tujuh suara dari Komisi III DPR RI. Ia dikenal sebagai aktivis antikorupsi di Malang Corruption Watch. Luthfi pun tercatat sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Malang.
Nyoman Wara Nyoman
Nyoman merupakan Inspektur Utama Badan Pemeriksa Keuangan. Sebelumnya, Nyoman pernah diajukan Jokowi sebagai pengganti Lili Pintauli yang mundur dari KPK pada tahun 2022 lalu.
Roby Arya Brata
Roby pun tak mengantongi suara dari Komisi III DPR pada 2019 lalu. Saat ini, ia menduduki posisi Asisten Deputi pada Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet. Ia juga merupakan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI).