TPN Ganjar Protes Foto Baliho Bobby Berseragam Dinas dengan Prabowo
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD akan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution. TPN menilai Bobby telah melanggar aturan berkaitan dengan pembuatan baliho yang berisi foto ia mengenakan seragam dinas saat berfoto bersama calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto.
"Kami akan melaporkan ya karena memang keterlibatan banyak pihak dalam kampanye," kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis dalam konferensi pers di Media Center, TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Rabu (17/1).
Bobby sebelumnya merupakan wali kota Medan yang diusung oleh PDIP. Namun belakangan, menantu Presiden Joko Widodo itu berhenti dari PDIP yang mendukung Ganjar - Mahfud dan menyatakan dukungan mendukung pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
Pada kesempatan yang sama, Todung juga menyinggung sejumlah temuan lainnya berkaitan dengan dugaan pelanggaran aturan kampanye. Menurut Todung salah satu dugaan pelanggaran adalah hadirnya ajudan Prabowo, Mayor Teddy saat debat pertama capres. Termasuk, adanya iklan-iklan yang ditayangkan melalui media massa.
"Banyak iklan-iklan di luar di media TV bukan setingkat wali kota, presiden sendiri tampil dalam baliho PSI misalnya. Presiden sendiri bicara di TV mempromosikan PSI, dan PSI itu akan menang," kata Todung.
Todung mengatakan, tak pernah ada dalam sejarah Indonesia presiden melakukan hal serupa. Sikap Jokowi menjelang pelaksanaan pemilu menurut Todung berbeda dengan yang ditunjukkan presiden sebelum Jokowi.
"Saya tidak melihat presiden SBY melakukan yang sama, saya tidak melihat presiden Megawati melakukan hal yang sama. Saya tidak melihat yang lain melakukan ini," kata Todung.
Ia menyayangkan sikap presiden Joko Widodo yang ia nilai seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Ia menilai sebagai kepala negara, presiden seharusnya bisa menunjukkan sikap netral dan berada di atas segala kepentingan politik kelompok manapun.
“Seharusnya kan presiden berada di atas semuanya dan kalau saya bilang ini sesuatu yang politically incorrect," katanya.
KPU telah menetapkan peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3. Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Adapun jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.