Usai Dilantik Jokowi, Anggota KPPU akan Awasi Jargas hingga Tambang
Jajaran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan rencana strategis 100 hari pertama usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (18/1).
Anggota KPPU Fanshurullah Asa menguraikan pihaknya akan terus menggencarkan pergawasan dan penindakan terhadap praktik monopoli bisnis yang memicu persaingan tidak sehat di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), perdagangan digital hingga sektor pangan dan konstruksi.
Terkait pengawasan di sektor ESDM, KPPU bakal menetikberatkan kontrol terhadap komoditas tambang, gas dan listrik. Pria yang kerap disapa Ifan itu mengatakan KPPU telah menjalin kerjasama dengan Pusat Studi Ilmu Ekonomi Universitas Padjajaran untuk menghasilkan kajian indeks persaingan usaha.
Ifan mengatakan KPPU mendapat surat dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk segera menyelesaikan persoalan monopoli perdagangan avtur.
KPPU telah menindaklajuti amanat tersebut dengan memanggil beberapa badan usaha migas domestik, termasuk BUMN Pertamina hingga badan usaha migas dan badan niaga swasta.
KPPU juga tengah menyoroti kinerja pengadaan jaringan gas (jargas) rumah tangga yang belum optimal. Hal tersebut telihat dari keputusan pemerintah yang memangkas target pemasangan jargas pada tahun ini yang berada di 2,5 juta sambungan rumah.
Angka tersebut turun drastis dari target awal sebanyak 4 juta jargas rumah tangga. "Hari ini baru ada sekitar 800 ribu sambungan, lebih banyak dimonopoli oleh PGN," kata Ifan usai pelantikan anggota KPPU periode 2023-2028.
Kementerian Koordinator Bidang Perekomian pada pertengahan Oktober tahun lalu mencatat pengadaan jaringan gas rumah tangga saat ini baru menyentuh kisaran angka 835 ribu sambungan. Sebanyak 241 ribu jaringan dibangun oleh pendanaan badan usaha pemerintah PGN dan 594 ribu jaringan dari APBN.
Untuk mengerek angka pemasangan jargas rumah tangga, KPPU bakal menerjunkan Deputi Kajian dan Advokasi untuk menelusuri praktik skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang belum berjalan optimal.
Dia menyebut program pengadaan jargas lewat mekanisme KPBU sudah direncanakan sejak 5 tahun lalu. Kendati demikian, pembangunan fasilitas jaringan gas rumah tangga hanya mengacu pada penugasan ke PGN dan rencana strategis lewat dana APBN.
"Sudah ada skemanya, tapi kenapa KPBU-nya tidak berjalan? Kami akan pantau hal ini," ujar Ifan.
Pembangunan jargas lewat skema KPBU merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan impor liquified petroleum gas (LPG). Dalam pendirian jargas skema KPBU ini, Pemerintah Daerah diharapkan membantu dalam hal perizinan dan penyediaan lahan jika diperlukan.
"70% elpiji ini impor, kalau ada jargas bisa menjadi substitusi elpiji," ujarnya.
Kementerian ESDM sebelumnya telah melaksanakan proyek percontohan pembangunan jargas melalui skema KPBU di 13 lokasi yang tersebar di dua kota, yaitu Palembang dan Batam. Melalui skema ini, jargas dapat dibangun dengan skala besar. Untuk satu sambungan rumah, dibutuhkan biaya sekitar Rp 10 juta.
Pemerintah juga berupaya untuk meyakinkan swasta agar memperoleh harga di gas di US$ 4,72 per MMBTU. Harga lebih tinggi akan memicu ketidakpastian peralihan LPG ke jaringan gas.
Selain persoalan gas, Ifan juga menyoroti rencana pengawasan lanjutan pada sektor komoditas tambang, hilirisasi mineral dan penyediaan listrik bersih dengan harga ekonomis.
"Pemerintah ingin komitmen transisi energi ke energi terbarukan membuka peluang usaha ke PLN dan swasta untuk berkolaborasi dan membuat harga listrik lebih murah," kata Ifan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi melantik sembilan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk masa jabatan 2023-2028. Keputusan pengangkatan sembilan anggota KPPU melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 Tahun 2024. Berikut daftar anggota KPPU periode 2023-2028:
1. M. Fanshurullah Asa
2. Aru Armando
3. Ridho Jusmadi
4. Gopprera Panggabean
5. Hilman Pujana
6. Moh. Noor Rofieq
7. Mohammad Reza
8. Eugenia Mardanugraha
9. Budi Joyo Santoso