KPK Periksa Wakil Bendahara Umum Timnas AMIN Soal Kasus Syahrul Limpo

Ira Guslina Sufa
30 Januari 2024, 15:23
Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Rajiv di KPK, Selasa (30/1)
Antara
Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Rajiv di KPK, Selasa (30/1)
Button AI Summarize

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar atau Timnas AMIN Rajiv. Rajiv diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian yang juga politikus Partai Nasional Demokrat Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Usai menjalani pemeriksaan,  Rajiv mengatakan dirinya berharap penyidik yang memeriksa bisa bersikap profesional. Ia pun masyarakat menilai apakah pemeriksaan terhadap dirinya bernilai politis atau tidak.

"Merasa politik? Saya no comment (tidak berkomentar), Biar masyarakat yang menilai, tapi saya yakin tim penyidik menjadi profesional. KPK profesional, kita doakan, insya Allah," ujar Rajiv di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selasa (30/1). 

Rajiv diperiksa oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta. Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus kasus dugaan pemerasan maupun gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian itu.

Rajiv mengaku dicecar dengan sekitar 10 pertanyaan oleh penyidik. "Terkait ini di luar biodata ada berapa, ya? Ada 10 kali, ya," ucap Rajiv.

Rajiv sebelumnya telah dipanggil oleh KPK pada Jumat (26/1). Akan tetapi, ia berhalangan hadir pada saat itu dan baru bisa hadir setelah mendapat panggilan ulang pemeriksaan. 

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...