Menkominfo: Bansos El Nino Tidak Terkait Kampanye Pemilu
Menteri Kominfo atau Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memastikan bansos alias bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah tidak terkait dengan kampanye Pemilu 2024.
"Di masa-masa Pemilu ini memang sangat sensitif, tapi yang pasti bansos itu program lama. Ini tidak terkait Pemilu," kata Budi Arie dalam Program Acara Peta Politik Nasional di Studio Berita Lembaga Penyiaran Publik TVRI Jakarta Pusat, Senin (05/2).
Pemberian bansos kepada warga tidak mampu pada awal 2024 merupakan upaya pemerintah melindungi masyarakat tidak mampu. Lewat bantuan itu, pemerintah mengharapkan penerima bansos dapat membeli bahan kebutuhan pokok di tengah kenaikan harga pangan.
"Isu iklim dunia, El Nino ini membuat harga-harga kebutuhan pokok, beras, dan sebagainya meningkat tajam," kata Budi Arie. "Pemerintah memiliki perhatian, concern, kepedulian untuk memberikan bansos El Nino.”
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menambah kucuran paket kebijakan pada kuartal IV 2023 sebagai bentuk mitigasi dampak El Nino dan tekanan ekonomi global. Salah satunya yakni penebalan bansos.
Penebalan bansos tersebut berupa:
- Bantuan beras 10 kilogram kepada 21,3 juta kelompok penerima manfaat atau KPM pada Desember. Ini bertujuan mengatasi kenaikan harga beras.
- Bantuan langsung tunai atau BLT Rp 200 ribu per bulan untuk November dan Desember 2023 yang diberikan kepada 18,8 juta KPM. Ini bertujuan menjaga daya beli, stabilisasi harga, dan pengendalian inflasi.
“APBN perlu untuk memberikan perlindungan dengan penebalan bansos. Ini supaya memperkuat kegiatan ekonomi, terutama terutama masyarakat rendah yang berpendapatan rendah,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Oktober tahun lalu (25/10/2023).
Sri Mulyani menegaskan bahwa bansos merupakan salah satu instrumen di dalam UU APBN. UU ini telah disepakati oleh seluruh partai politik di DPR.
"Bansos adalah instrumen yang tercantum di dalam APBN. APBN itu UU yang dibahas oleh seluruh partai politik fraksi di Senayan dan setelah disepakati menjadi UU. Kemudian menjadi instrumen negara bersama," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK di Jakarta, pekan lalu (30/1).
Dia menegaskan, APBN berfungsi sebagai peredam terhadap gejolak ekonomi, termasuk menjaga tingkat inflasi serta daya beli masyarakat, terutama ketika pertumbuhan ekonomi global melemah.
Oleh karena itu, Kementerian Keuangan akan terus memantau realisasi dan perkembangan perubahan penggunaan dana bansos yang dilakukan institusi lain di dalam pemerintahan.
"Ini semua sudah ada menjadi program di dalam APBN, jadi silahkan dijelaskan kepada masyarakat karena ini dalam konteks kontestasi politik, ini dipresentasikan dalam pelaksanaan APBN," ujarnya.