Polri Usut Dugaan Penggelembungan Suara Pemilih di Malaysia

Ade Rosman
27 Februari 2024, 20:19
polri, malaysia, penggelembungan suara
ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman/foc.
Warga negara Indonesia (WNI) mendaftar untuk mencoblos dalam Pemilu 2024 di Pusat Dagangan Dunia Kuala Lumpur (WTC), Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (11/2/2024).
Button AI Summarize

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan pengusutan atas dugaan pelanggaran pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia. Proses penyelidikan penggelembungan suara dilakukan selama 14 hari ke depan.

"Kami dari kepolisian sudah menerima laporan dari Bawaslu, penerusan laporan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo dalam konferensi pers di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).

Djihandani mengatakan laporan telah diterimanya dari Bawaslu pada Jumat (23/2) lalu. Nantinya, jika terpenuhi unsur pidana atau didapatkan alat bukti maka kepolisian akan melimpahkan perkara tersebut ke Kejaksaan.

"Namun seandainya nanti kita melihat hasil penyidikan seperti apa kita bahas lagi dengan Gakkumdu, Bawaslu, kejaksaan untuk langkah lebih lanjut," katanya.

Lebih jauh, Djuhandhani mengungkapkan perkara yang tengah diusut berkaitan dengan penggelembungan jumlah pemilih di Kuala Lumpur. "Menambah suara, menambah jumlah pemilih. Itu yang kita dapatkan sementara," katanya.

Di sisi lain, ia pun mengatakan terkait dugaan jual beli suara masih dalam proses penyelidikan. "Mungkin itu juga berkaitan, tentu ini sedang proses sidik. Kita akan dalami lebih lanjut," katanya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kepolisian RI membeberkan jumlah laporan dan temuan yang ditemukan di Pemilu 2024. Total, lebih dari 1.000 temuan yang ditemukan kedua lembaga itu dalam Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, hingga 26 Februari 2024, Bawaslu menerima 1271 laporan dan 650 temuan. Angka tersebut terbagi atas dugaan pelanggaran administrasi, dugaan tindak pidana Pemilu, dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dan dugaan pelanggaran hukum lainnya.


Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...