Jelang Pengumuman Rekapitulasi Pilpres, Ganjar Beri 3 Catatan Penting

Happy Fajrian
9 Maret 2024, 18:54
ganjar pranowo, pilpres, rekapitulasi suara, ganjar, pemilu
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo berpose usai pertemuan di Gedung High End, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Button AI Summarize

Calon Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo mengungkapkan tiga catatan penting jelang pengumuman hasil rekapitulasi perhitungan suara pilpres dan pemilu legislatif 2024.

Tiga catatan penting tersebut, pertama, terkait proses politik yang berjalan, bahwa Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud masih bekerja cukup keras untuk mengumpulkan data hingga penghitungan suara selesai pada tanggal 20 Maret mendatang.

“Kami masih berjuang sampai tanggal 20 nanti, kami masih bekerja cukup keras dan serius untuk mengumpulkan data, cerita termasuk data C1, rekap yang kemudian berganti-ganti dan catatan kritis yang berasal dari sejumlah ahli IT,” ujarnya pada diskusi "Omon-omon Soal Oposisi", di Hotel Akmani, Jakarta, Sabtu (9/3).

Kedua, lanjut Ganjar, tentu TPN menyiapkan bahan dan saksi untuk kemudian ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Setidaknya apakah hipotesis Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) betul betul bisa kita uji, buktikan. Tentu saja, saat ini kerja-kerja intelektual sambil menggali data fakta di lapangan terus kami lakukan,” kata dia.

Sementara itu, terkait bergulirnya wacana Hak Angket, Ganjar mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihaknya mengapresiasi hal tersebut sebagai dinamika yang cukup baik. Meskipun, menurutnya, Hak Angket akan menjadi proses yang panjang.

Catatan ketiga, menurut Ganjar, ruang politik yang bisa digunakan DPR dengan hak konstitusinya, Hak Angket. Dia menilai ini dinamikanya akan sangat menarik. “Kemarin sidang paripurna sudah ada beberapa interupsi. Bagi kami sudah merupakan dinamika yang cukup bagus,” imbuh Ganjar.

“Sambil tentu saja, dari kami, partai terus mendorong menyiapkan naskah akademis dan menyiapkan dukungan, tanda tangan dari anggota hingga masuk ke rapat paripurna untuk kemudian disahkan DPR. Ini pasti akan berjalan tidak mulus-mulus saja dan meriah, apakah Hak Angket akan berjalan atau tidak berjalan?” kata dia lagi.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...