Baleg Gelar Rapat Bersama Mendagri Hari Ini Bahas RUU DKJ

Happy Fajrian
13 Maret 2024, 07:41
ruu dkj, daerah khusus jakarta
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (12/3/2024). Pada hari pertama puasa sejumlah jalanan di Jakarta terlihat lengang karena sebagian perkantoran menerapkan cuti bersama hari raya Nyepi, selain itu Polda Metro Jaya juga meniadakan kebijakan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota sehubungan dengan hari raya tersebut.
Button AI Summarize

Badan Legislasi (Baleg) akan menggelar rapat kerja terkait dengan Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).

“Rabu raker (rapat kerja) dengan Mendagri,” kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam keterangan tertulis Selasa (12/3).

Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengatakan bahwa rapat tersebut akan digelar pada pukul 10.00 WIB. "Ya, besok pukul 10.00 raker sama Mendagri," katanya.

Firman mengatakan bahwa raker tersebut akan mendengarkan keterangan pemerintah dan menyusun jadwal pembahasan RUU DKJ lebih lanjut. “Raker itu nanti juga mendengarkan keterangan pemerintah dan juga langsung menyusun jadwal untuk pembahasan,” ucapnya saat dihubungi.

Sebelumnya, Selasa (5/3), Rapat Paripurna Ke-13 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023—2024 di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, menyetujui Badan Legislasi DPR membahas RUU DKJ.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat paripurna itu mengatakan bahwa penerimaan surat presiden tentang pembahasan RUU DKJ telah dibacakan pada Rapat Paripurna DPR RI sebelumnya.

Sufmi Dasco menjelaskan bahwa pemerintah telah menugaskan lima menteri untuk bersama atau secara terpisah membahas RUU DKJ bersama DPR RI.

Lima menteri itu adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly.

Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...