Kemenag Pastikan Guru Agama Islam Dapat THR, Ini Waktu Pencairannya

Ferrika Lukmana Sari
26 Maret 2024, 16:51
Pekerja menghitung uang tunjangan hari raya (THR) yang diterimanya saat pembagian di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (11/4/2023). Perusahaan tersebut membagikan uang THR kepada 49.237 pekerja harian dan borongan yang tersebar di tujuh k
ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/nym.
Pekerja menghitung uang tunjangan hari raya (THR) yang diterimanya saat pembagian di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (11/4/2023). Perusahaan tersebut membagikan uang THR kepada 49.237 pekerja harian dan borongan yang tersebar di tujuh kota dengan total Rp117.235.986.800 guna membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
Button AI Summarize

Kabar baik bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Indonesia. Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Muhammad Ali Ramdhani memastikan bahwa pemerintah akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada guru PAI. 

Ali mengatakan, bahwa Kementerian Agama (Kemenag) telah mendistribusikan anggaran THR dan gaji ke-13 kepada seluruh Satuan Kerja (Satker) binaannya.

Pengalokasian anggaran ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

"Kita berikan THR juga kepada guru PAI," kata Ali dalam keterangan resmi dikutip Selasa (26/3).

Saat ini terdapat dua kelompok guru pendidikan agama Islam. Pertama, Guru PAI yang kepegawaianya diangkat oleh Kementerian Agama. Kedua, Guru PAI yang pengangkatannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Pencairan THR Sebelum Lebaran

Namun Kemenag tidak pernah membedakan kesejahteraan guru PAI dalam hal pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Karena, pemerintah telah mengalokasi anggaran sebesar Rp 4,5 triliun untuk setiap tahunnya. 

Halaman:
Reporter: Ferrika Lukmana Sari
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...