MK Hadirkan Kubu Prabowo Tanggapi Gugatan Kubu 01 dan 03 di Sidang MK
Sidang lanjutan gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) pemilihan presiden dan wakil presiden atau pilpres 2024 akan diadakan di Mahkamah Konstitusi hari ini, Kamis (28/3). Agenda hari ini adalah tanggapan dari pihak terkait yakni kuasa hukum Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dan pihak termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum.
Berbeda dengan sidang pembacaan gugatan kemarin, Rabu (27/3), kali ini tanggapan diberikan kepada dua pemohon sekaligus pada pukul 13.00 WIB. Mereka ialah kubu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. Pembacaan gugatan kubu AMIN dilakukan pada pukul 08.00 WIB sementara Ganjar-Mahfud pada 13.00 WIB.
Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan penggabungan ini dilakukan untuk efisiensi waktu. Ia sudah melempar opsi ini dan tidak ada pihak yang keberatan.
“Barangkali ada hal-hal yang sebenarnya pada pokok-pokok permohonan tertentu jawabannya sama. Sehingga kita bisa melakukan efisiensi terhadap persidangan itu,” kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3).
Sekitar pukul 11.51 WIB, tim kuasa hukum Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra memasuki gedung Mahkamah Konstitusi. Sepuluh menit kemudian, tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud hadir dengan menggunakan bus.
Beberapa kuasa hukum Prabowo-Gibran yang tampak hadir ialah Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Fahcri Bachmid, dan M. Maulana Bungaran. Dari pihak Ganjar-Mahfud, tampak hadir . Dari kubu Anies-Imin ada ketua Tim Hukum AMIN Ari Yusuf Amir, Sugito, Heru Widodo, Yanto Aprianto.
Sementara itu dari pihak Komisi Pemilihan Umum hadir ketua KPU Hasyim Asyari dan lima orang komisioner. Mereka ialah Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Idham Holik, dan Mochammad Afifuddin. Dari Badan Pengawas Pemilu, hadir Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan empat anggota Bawaslu. Mulai dari Totok Hariyono, Herwyn J. H. Malonda, Puadi, dan Lolly Suhenty.