Istana: Pemanggilan 4 Menteri oleh MK Tak Perlu Persetujuan Jokowi

Muhamad Fajar Riyandanu
2 April 2024, 11:19
jokowi, mk, menteri
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Presiden Joko Widodo menyapa sejumlah pejabat lembaga tinggi negara saat acara buka bersama di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Button AI Summarize

Pihak Istana Kepresidenan menyatakan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju oleh Mahkamah Konstitusi (MK) , tidak memerlukan izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, mengatakan pemerintah menghormati panggilan MK pada sejumlah menteri yang dibutuhkan keterangannya dalam sidang sengketa PHPU. Menurutnya, dalam hal ini yang dipanggil adalah individu para menteri yang dipandang MK penting untuk didengar keterangannya.

"Tidak perlu (izin presiden), MK dapat memanggil siapapun yang dianggap perlu didengar keterangannya," kata Dini lewat pesan singkat kepada wartawan pada Selasa (2/4).

Ia berharap dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah.

"Jadi silakan para menteri terkait nanti memberikan keterangan sebagaimana dibutuhkan MK," ujar Dini.

Lebih lanjut, Dini mengatakan pemerintah tidak akan membentuk tim khusus terkait pemanggilan menteri dalam sidang sengketa pilpres. "Tidak ada. Sekali lagi Pemerintah bukan pihak dalam perkara ini," kata Dini yang merupakan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...