Ahli Akui OCR Sirekap Belum Sempurna Meski Sudah Kantongi Audit BRIN

Ade Rosman
3 April 2024, 13:42
Sirekap
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.
Siluet Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) bersama Komisioner KPU Yulianto Sudrajat (kiri) dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kanan) memantau proses supervisi (pengawasan dan pemeriksaan) rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Button AI Summarize

Ahli yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi, Marsudi Wahyu Kisworo, mengatakan bahwa sistem Optical Character Recognition (OCR) di dalam aplikasi Sirekap sudah matang. Meski begitu ia mengakui secara teknis sistem itu belum sempurna dalam pelaksanaannya.

"Mesinnya itu memang sudah matang, tapi belum perfect (sempurna). Belum 100 persen akurat," kata Marsudi dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (4/1).

Ia mengatakan belum sempurnanya OCR membuat sistem yang tidak bisa membaca tulisan tangan dalam formulir C Hasil di dalam Sirekap dengan benar. OCR merupakan perangkat lunak yang digunakan untuk memindai gambar dan mengkonversinya menjadi informasi teks. 

Marsudi mengungkapkan, sistem OCR apabila digunakan di lapangan tingkat akurasi-nya paling tinggi 92 hingga 93 persen. Dengan begitu masih ada potensi kesalahan ketika mengubah gambar menjadi angka. 

Masalah lain yang mempengaruhi data dalam Sirekap adalah resolusi kamera ponsel yang digunakan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berbeda-beda. Akibatnya, bukti foto formulir C Hasil yang diunggah berbeda-beda pula kualitasnya, seperti tampak buram dan kekuning-kuningan.

Meski begitu, Marsudi mengatakan bila dibandingkan dengan aplikasi Situng yang digunakan pada Pemilu 2019, aplikasi Sirekap lebih baik karena menggunakan mesin. "Kalau Situng dulu kan ada dugaan kecurangan operator yang me-mark up data. Sekarang kan mesin atau software yang mengerjakan. Kita tidak bisa menuduh software curang," ujar Marsudi. 

Agar permasalahan terkait data di dalam Sirekap tidak kembali muncul, Marsudi pun memberikan solusi kepada KPU agar menambahkan proses verifikasi ke dalam sistem tersebut pada Pemilu 2029. Dengan begitu, data yang masuk ke sistem sudah mengalami verifikasi. 

“Yang sudah diverifikasi, ditampilkan di website dan yang belum ditunda dulu. Dimasukkan ke tempat sementara dulu sambil diperiksa kemudian diperbaiki," ucap Marsudi lagi. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...