Periksa Sandra Dewi, Kejagung Lacak Aliran Uang Korupsi PT Timah

Ira Guslina Sufa
4 April 2024, 14:05
Sandra Dewi
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.
Artis Sandra Dewi menyapa wartawan setibanya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan pemeriksaan Sandra Dewi dilakukan untuk mengetahui aliran uang hasil korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Sandra Dewi merupakan istri dari Harvey Moeis yang telah ditetapkan Kejagung sebagai tersangka.

"Dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan saudara Harvey Moeis, mana yang tidak terkait" kata Kuntadi saat ditemui di gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4).

Kuntadi menjelaskan Sandra Dewi dianggap sebagai salah satu saksi yang mengetahui aliran uang panas yang dihasilkan oleh Harvey Moeis. Atas alasan itu, keterangan Sandra Dewi sangat diperlukan untuk memetakan aset dan rekening mana saja yang dapat disita kejaksaan sebagai barang bukti.

"Diharapkan kita tidak lakukan tindakan yang salah dalam penyitaan, jadi ada memilah dan memilih saja," kata Kuntadi.

Saat ditanya berapa jumlah rekening dan aset lain yang diperkirakan akan disita kejaksaan, Kuntadi tidak mau menjelaskan secara rinci. Dia pun menolak memberi penjelasan kala ditanya kemungkinan ada nama saksi lain yang akan diperiksa.

"Nanti ya, lengkapnya nanti," kata Kuntadi.

Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Pada Senin (1/4), penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Penyidik menyita dua unit mobil mewah, yakni satu unit mobil Rolls Royce warna hitam, dan mobil Mini Cooper S Countryman F60 warna merah dengan nomor polisi tertulis B 883 SDW.

Mobil Rolls Royce diketahui merupakan hadiah ulang tahun yang diberikan Harvey Moeis kepada Sandra Dewi yang dipublikasikan oleh mereka di sosial medianya. Selain itu, Tim Penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan penyidik sudah memeriksa 174 saksi dalam perkara ini dan menetapkan 16 orang tersangka. Ketut menyampaikan tidak menutup kemungkinan artis Sandra Dewi turun dimintai keterangan oleh penyidik.

"Saya enggak terlalu jauh itu ya. Ada hadiah ulang tahun apa enggak, tapi sepanjang penyidik membutuhkan untuk membuat terang suatu perkara, perkara pokok yang saya bicarakan, itu semua siapapun bisa dipanggil. Termasuk tadi istrinya," kata Ketut, Rabu (3/4).

Peran Harvei Moeis di Korupsi Timah

Saat mengumumkan tersangka ke-16, Kuntadi menjelaskan bahwa peran Harvey Moeis dalam kasus yang disebut merugikan negara akibat kerusakan lingkungan yang diduga mencapai Rp 271,06 triliun. Harvey diduga terlibat dalam kasus korupsi di PT Timah Tbk berdasarkan pengembangan kasus yang menjerat Helena Lim.

Saat mengumumkan penetapan tersangka, Kuntadi menyatakan bahwa terdapat bukti kuat keterlibatan Harvey dalam kasus korupsi di PT Timah. Harvey diduga terlibat dalam pembicaraan dengan Direktur Utama PT Timah saat itu, Rizal Pahlevi, pada tahun 2018 hingga 2019. Rizal juga telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya.

Menurut Kuntadi, dalam pertemuan tersebut Harvey meminta Rizal untuk mengakomodir penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah. Setelah beberapa pertemuan, terjadi kesepakatan kerja sama dalam pengelolaan peralatan pemrosesan timah di wilayah tersebut. 

Harvey juga menginstruksikan pemilik smelter untuk memberikan keuntungan kepada dirinya dan tersangka lainnya. Dari hasil kesepakatan tersebut, Harvey kemudian mendapatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) melalui PT QSE yang difasilitasi oleh Helena Lim. 

Jampidsus telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 271 triliun. Dua tersangka yang menarik perhatian publik, yakni crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim selaku manager PT QSE dan Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT RBT. Dalam perkara ini, penyidik juga menetapkan satu tersangka terkait perintangan penyidikan berinisial TT.

Reporter: Antara, Amelia Yesidora

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...