BPKP Koreksi Kerugian Negara di Kasus Timah, Naik Jadi Rp 300 Triliun
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga di PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022 bernilai fantastis. Bagaiamana temuan terbaru BPKP?