Hakim MK Tanya 4 Menteri: Kenapa Jokowi Sering Kunker ke Jawa Tengah

Ade Rosman
5 April 2024, 12:50
mk, jokowi, jawa tengah
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Hakim Konstitusi Saldi Isra bertanya kepada empat menteri yang bersaksi dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Button AI Summarize

Hakim Konstitusi Saldi Isra mempertanyakan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sering melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah. Saldi mempertanyakan hal ini kepada empat menteri yang hadir dalam sudang sengketa Pilpres.

Empat orang itu yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Apa sih kira-kira yang menjadi pertimbangan presiden memilih misalnya ke Jawa Tengah itu lebih banyak kunjungannya dibandingkan ke tempat lain? ini yang berkaitan dengan kunjungan yang ada pendistribusian bansosnya," kata Saldi bertanya pada 4 menteri tersebut.

Saldi meminta penjelasan dari empat menteri yang dihadirkan lanraran hal itu didalilkan pemohon PHPU. "Tolong kami dibantu (penjelasan) oleh 4 menteri ini berkaitan dengan ini," katanya.

Saldi juga mempertanyakan alokasi dana yang dibawa untuk kunjungan Presiden. Ia mempertanyakan sumber asal dana dari mana saja.

"Kira-kira ini alokasi dana yang dibawa untuk kunjungan-kunjungan Presiden itu yang dari mana saja?" katanya.

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo menanyakan kemungkinan bantuan sosial yang berbeda jenisnya dibagikan secara bersamaan pada kurun waktu Januari-Februari 2024.

Suhartoyo mengatakan Januari dan Februari merupakan masa-masa yang beririsan dengan kampanye pemilihan presiden. Oleh sebab itu, ia mempertanyakan apakah ada kemungkinan bantuan diberikan secara bersamaan.

"Fokusnya di Januari dan Februari 2024 kemarin, apakah dua kementerian ini ada koordinasi atau masing-masing kemudian berjalan sendiri-sendiri?" kata Suhartoyo bertanya dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK, Jumat (5/4).


Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...