Polisi Ungkap Dugaan Sementara Penyebab Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek

Syahrizal Sidik
9 April 2024, 21:19
Polisi Ungkap Dugaan Sementara Penyebab Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek
ANTARA FOTO/Awaludin/Ak/nz
Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas.
Button AI Summarize

Kepolisian mengungkap dugaan sementara penyebab kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 12 orang dan melibatkan tiga kendaraan pada Senin (8/4).

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan menyebut kendaraan Grand Max diduga melaju degan kecepatan di atas 100 km per jam dan mengalami masalah pada sistem pengereman. 

“Diduga ya itu dari hasil teknologi kita. Diduga dan di sana tidak ada jejak rem, artinya Gand Max itu dengan kecepatan segitu, oleng ke kanan, artinya tidak ada upaya untuk mengerem,” kata Aan di KM 29 Gerbang Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (9/4).

Selain kecepatan melebihi batas maksimal melintas di jalan tol, kendaraan Grand Max tersebut membawa penumpang melebihi kapasitas maksimal 9 orang sehingga turut mempengaruhi keseimbangan kendaraan. 

Menurut dia, kedua penyebab tadi masih dalam dugaan sementara. Tim Korlantas Polri bersama pihak terkait masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kecelakaan.

Penyelidikan menggunakan Traffic Accident Analysys (TAA) yang membutuhkan waktu satu sampai dua hari untuk mengetahui hasilnya. “Karena TAA itu tidak hanya di TKP, juga kita periksa kendaraan dari kerusakan yang ada kemudian dari beberapa sumber, itu kita ambil semua ya (keterangannya),” kata Aan.

Kemudian, pihaknya juga mengumpulkan keterangan saksi-saksi, termasuk saksi pendukung dan rekaman CCTV yang ada di lokasi.

Diketahui, kecelakaan di jalur lawan arah atau contraflow di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin pagi melibatkan tiga kendaraan, yakni Bus Primajasa nopol B 7655 TGD, Gran Max nopol B 1635 BKT dan Daihatsu Terios. Selain dua orang luka-luka, terdapat 12 orang lainnya yang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut, terdiri atas tujuh laki-laki dan lima perempuan. Korban meninggal dunia yang berjumlah 12 orang itu kini berada di ruang pemulasaran jenazah RSUD Karawang.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...