Daftar Tokoh Ajukan Diri jadi Amicus Curiae ke MK, Terbaru Megawati
Sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024 telah memasuki babak akhir sebelum pembacaan putusan pada Senin (22/4). Sebelumnya, sejumlah tokoh telah mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sengketa tersebut.
Terbaru, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyerahkan surat dari Ketua Umum mereka Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (17/4). Isinya, Megawati ingin mengajukan diri sebagai amicus curiae yang bisa memberikan pendapat hukum kepada pengadilan.
Berikut sejumlah tokoh yang telah mengajukan diri menjadi amicus curiae:
Megawati Soekarnoputri
Hasto mengatakan, dalam berkas yang diserahkannya juga terlampir surat yang ditulis tangan oleh Megawati. Adapun isi tulisan tangan Megawati yang dibacakan oleh Hasto yakni sebagai berikut:
"Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam melainkan palu emas.
Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911, 'habis gelap terbitlah terang', sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia. Aamiin ya rabbal alamin.
Hormat saya, Megawati Soekarnoputri, ditandatangani.
Merdeka, merdeka, merdeka."
303 Akademisi
Sebanyak 303 orang dari akademisi maupun masyarakat sipil mengajukan menjadi amicus curiae dalam sengketa Pilpres. Tim perumus amicus curiae dari sejumlah dosen dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada hingga Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Beberapa dosen yang merumuskan antara lain Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta Benediktus Hestu Cipto Handoyo, Dosen Fakultas Hukum UGM Dian Agung Wicaksono, Dosen Fakultas Hukum UGM Marcus Priyo Gunarto, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto, dan Dosen Fakultas Hukum UGM Rimawan Pradiptyo.
Berkas pengajuan Amicus Curiae diserahkan oleh perwakilan Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil, yakni Pengamat sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun serta Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto.
“Besar sekali harapan kami bahwa hakim Mahkamah Konstitusi tidak hanya memberikan keadilan yang sifatnya prosedural formal saja atau keadilan angka-angka saja, tapi juga memberikan keadilan substantif." kata Sulistyowati dikutip dari situs MK, Jumat (29/3).
Seniman
Kelompok seniman turut mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK. Perwakilan kelompok seniman, Ayu Utami, menyebut seniman ingin memelihara kebebasan baik berekspresi hingga berpikir, yang bergantung pada sistem Pilpres yang benar.
“Saya kira kami tidak terafiliasi dengan pasangan calon tertentu, tapi kami lebih mewakili keresahan teman-teman kesenian, yang melihat bahwa Pemilu 2024 dipenuhi pelanggaran yang terstruktur sistematis dan massif,” kata Ayu Utami saat ditemui wartawan di Mahkamah Konstitusi, Senin (1/4).
Penulis novel Saman ini menyebut ada sekitar 159 orang seniman yang terlibat dalam gerakan ini. Kendati demikian, hanya 29 orang yang menandatangani surat pengajuan amicus curiae ini. Beberapa nama yang tertulis adalah Butet Kartaredjasa, Alit Ambara, Goenawan Susetyo Mohamad, Cak Lontong, dan Ayu Utami.