Daftar Tokoh Ajukan Amicus Curiae ke MK: Rizieq Shihab hingga Megawati

Ameidyo Daud Nasution
18 April 2024, 15:17
rizieq shihab, megawati, amicus curiae
ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).
Button AI Summarize

Jumlah tokoh yang mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sidang sengketa pemilihan presiden terus bertambah. Nama baru yang ikut menyerahkan namanya ke Mahkamah Konstitusi adalah Habib Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin.

Selain Rizieq dan Din, tiga tokoh lain yang menyerahkan dokumen amicus curiae adalah Munarman, Yusuf Martak, dan Ahmad Shabri Lubis. Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan lima tokoh tersebut prihatin atas kondisi penegakan hukum.

"Dokumen amicus a quo, alhamdulillah telah diterima dengan baik oleh sekretariat MK," kata Aziz di Jakarta, Rabu (17/4) dikutip dari Antara.

Kelimanya juga mengajukan empat usulan agar menjadi perhatian MK. Usulan pertama, agar hakim konstitusi bisa meluruskan perjalanan bangsa pada rel konstitusi.

Kedua, mereka meminta hakim menegakkan keadilan dan tak memberi ruang konflik kepentingan. Ketiga, MK diminta meluruskan penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Usulan keempat, MK diminta mengembalikan kehidupan bernegara sesuai pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Mereka juga meminta lembaga tersebut menempatkan rakyat sebagai bagian utama dalam mengambil keputusan.

"Serta menempatkan nurani bersih dan jernih di tengah penderitaan mayoritas masyarakat," kata Aziz.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae yang bisa memberikan pendapat hukum kepada pengadilan. Surat disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP ke MK pada Selasa (16/4).

Megawati Soekarnoputri tiba di Italia
Megawati Soekarnoputri tiba di Italia (ANTARA FOTO/Monang Sinaga/mrh/Spt.)

Hasto mengatakan, dalam berkas yang diserahkannya juga terlampir surat yang ditulis tangan oleh Megawati. Adapun isi tulisan tangan Megawati yang dibacakan oleh Hasto yakni sebagai berikut:

"Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam melainkan palu emas.

Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911, 'habis gelap terbitlah terang', sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...