Kejagung Usut Hak Milik Jet Pribadi Harvey Moeis, Sita 4 Mobil Mewah
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembangkan pengusutan dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 yang menyeret suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka. Terlebih setelah Kejagung menjerat Harvey dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
Setelah sebelumnya menyita 4 mobil mewah milik Harvey, kini Kejagung mengusut harta lain milik Harvey. Direktur penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, mengungkapkan Kejagung memeriksa semua celah yang mungkin menjadi cara Harvey menyembunyikan harta korupsi termasuk bila itu adalah kepemilikan jet pribadi.
“Masih kami telusuri, bener ndak itu. Ya pastilah kalau memang ada kaitannya bener kepemilikannya atau disembunyikan pasti kami kejar,” kata Kuntadi kepada wartawan seperti dikutip Jumat (19/4).
Sebelumnya Kejagung telah menyita lagi dua mobil mewah milik Harvey yaitu Lexus dan Toyota Vellfire. Dengan begitu saat ini sudah ada 4 mobil Harvey yang disita. Dua mobil mewah yang lebih disita adalah satu unit mobil Rolls-Royce berwarna hitam dan Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah.
Dua mobil mewah itu disita usai Kejagung menggeledah rumah Harvey pada Senin (¼). Usai penggeledahan itu Kejagung juga menyita jam tangan mewah milik Harvey.
Selain menyita mobil Harvey Kejagung juga menyita dua mobil mewah milik Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa Robert Indarto (RI). Dua mobil milik Robert yang disita adalah Mercy dan Toyota Zeni.
Peran Harvey Moeis di Korupsi PT Timah
Dalam perkara dugaan korupsi di PT Timah, Harvey dijerat dengan dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun demikian, Kuntadi tidak menjelaskan dengan rinci dugaan pencucian uang yang dilakukan Harvey dalam kasus ini.
Hingga sekarang, Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi untuk mencari tahu adanya aktor lain dalam pusaran kasus korupsi timah. Salah satunya dengan memeriksa dan menggali keterangan dari istri Harvey Moeis, Sandra Dewi.
Kuntadi menjelaskan Sandra Dewi dianggap sebagai salah satu saksi yang mengetahui aliran uang panas yang dihasilkan oleh Harvey Moeis. Atas alasan itu, keterangan Sandra Dewi sangat diperlukan untuk memetakan aset dan rekening mana saja yang dapat disita kejaksaan sebagai barang bukti.
"Diharapkan kita tidak lakukan tindakan yang salah dalam penyitaan, jadi ada memilah dan memilih saja,"
Menurut Kuntadi Harvey terlibat sekira tahun 2018 sampai dengan 2019 ketika Harvey selaku Perwakilan PT RBT menghubungi Direktur Utama PT Timah Tbk yang saat itu dijabat oleh Rizal Pahlevi. Rizal telah ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan Februari lalu. Dalam pertemuan tersebut Harvey meminta Riza mengakomodir penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk.
Setelah beberapa kali pertemuan terjadi kesepakatan kerja sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. Dari hasil kesepakatan itu Harvey kemudian mengkondisikan agar smelter PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN mengikuti kegiatan tersebut.
Setelah itu Harvey menginstruksikan kepada para pemilik smelter tersebut untuk mengeluarkan keuntungan bagi dirinya maupun para tersangka lain yang telah ditahan. “Dengan dalih dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada tersangka Harvey Moeis melalui PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka Helena Lim,” ujar Kuntadi.
Menurut Kuntadi perbuatan Harvey telah menguntungkan diri tersangka sendiri dan para tersangka yang telah dilakukan penahanan sebelumnya. Atas perbuatannya, Harvey Moeis disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.