MK Segera Bacakan Putusan PHPU Pilpres 2024, Bagaimana Mekanismenya?

Ade Rosman
19 April 2024, 17:35
MK
Fauza Syahputra|Katadata
Hakim Konstitusi, Saldi Isra memberikan pertanyaan kepada empat menteri saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024)
Button AI Summarize

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4) pekan depan. Juru bicara MK Fajar Laksono mengungkapkan nantinya sidang akan digelar pukul 09.00 WIB.

"Mekanismenya panggilan sudah dikirimkan kepada seluruh pihak, baik perkara nomor 1 dan nomor 2. Panggilannya sama, jam atau pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno," kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Jumat (19/4).

Fajar menjelaskan, meski saat ini terdapat dua permohonan mengenai hasil pilpres, nantinya putusan akan dibacakan oleh majelis yang sama dalam waktu yang sama pula. Dua permohonan sebelumnya dilayakan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. 

"Digabung di ruang sidang yang sama, dalam satu majelis yang sama," kata Fajar.

Fajar mengatakan, paslon tak diwajibkan untuk hadir di ruang sidang pada saat sidang digelar. Namun, ia memastikan MK telah memanggil seluruh kubu yang bersengketa.

"Kami mah terserah saja, yang penting para pihak itu kami panggil, mau datang siapapun yang penting kami sudah panggil secara patut," kata dia.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...