Kejagung Usut Hak Milik Jet Pribadi Harvey Moeis, Sita 4 Mobil Mewah
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembangkan pengusutan dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 yang menyeret suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka. Terlebih setelah Kejagung menjerat Harvey dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
Setelah sebelumnya menyita 4 mobil mewah milik Harvey, kini Kejagung mengusut harta lain milik Harvey. Direktur penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, mengungkapkan Kejagung memeriksa semua celah yang mungkin menjadi cara Harvey menyembunyikan harta korupsi termasuk bila itu adalah kepemilikan jet pribadi.
“Masih kami telusuri, bener ndak itu. Ya pastilah kalau memang ada kaitannya bener kepemilikannya atau disembunyikan pasti kami kejar,” kata Kuntadi kepada wartawan seperti dikutip Jumat (19/4).
Sebelumnya Kejagung telah menyita lagi dua mobil mewah milik Harvey yaitu Lexus dan Toyota Vellfire. Dengan begitu saat ini sudah ada 4 mobil Harvey yang disita. Dua mobil mewah yang lebih disita adalah satu unit mobil Rolls-Royce berwarna hitam dan Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah.
Dua mobil mewah itu disita usai Kejagung menggeledah rumah Harvey pada Senin (¼). Usai penggeledahan itu Kejagung juga menyita jam tangan mewah milik Harvey.
Selain menyita mobil Harvey Kejagung juga menyita dua mobil mewah milik Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa Robert Indarto (RI). Dua mobil milik Robert yang disita adalah Mercy dan Toyota Zeni.
Peran Harvey Moeis di Korupsi PT Timah
Dalam perkara dugaan korupsi di PT Timah, Harvey dijerat dengan dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun demikian, Kuntadi tidak menjelaskan dengan rinci dugaan pencucian uang yang dilakukan Harvey dalam kasus ini.