KPK Periksa Senior VP Pasar Modal PT Taspen Usut Investasi Rp1 Triliun

Ira Guslina Sufa
30 April 2024, 09:15
KPK
ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/wpa.
Juru bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Button AI Summarize

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Senior Vice President (VP) Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen Labuan Nababan pada Senin  (29/4). Labuan diperiksa sebagai saksi soal pengelolaan dana investasi di PT Taspen senilai Rp1 triliun.

"Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT TASPEN (Persero) periode 1 Maret 2021 - sekarang Lubuan Nababan, saksi hadir dan dikonfirmasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dikutip Selasa (30/4). 

Ali mengatakan pemeriksaan terhadap Labuan merupakan upaya untuk mendalami berbagai hal. Meski begitu ia belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik KPK dalam pemeriksaan terhadap saksi.

Sebelumnya KPK juga telah memeriksa Kepala Divisi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen 2016-2019 Patar Sitanggang sebagai saksi terkait perkara yang sama. Pemeriksaan terhadap Patar dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2024, namun pihak KPK juga belum mengumumkan soal hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Komisi Pemberantasan Korupsi pada 8 Maret 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).  Kasus itu ditindaklanjuti berdasarkan laporan dari masyarakat. 

“Saat ini sedang dilakukan pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat itu. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...