Pejabat Kementan Patungan Ongkosi Umrah SYL Rp 1 Miliar
Sidang pengadilan dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan aliran uang untuk biaya umrah Rp 1 miliar. Keterangan ini diungkapkan Bendahara Pengeluaran Direktorat Jenderal Prasarana Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Puguh Hari Prabowo.
Puguh menjadi salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (8/5).
Pada awalnya, jaksa menggali keterangan Puguh berkaitan dengan perjalanan Syahrul ke Arab Saudi. Puguh mengatakan perjalanan Syahrul pada Desember 2022 merupakan ibadah umrah.
Biaya umrah Syahrul sebesar Rp 1 miliar itu dibiayai oleh Kepala Tata Usaha (KTU) di Kementerian Pertanian. Puguh menyatakan dia dipanggil Sekretaris Direktorat Jenderal PSP Kementan Hermanto.
“Itu posisinya saya ingat betul, saya hadirnya belakangan, Pak. Di dalam situ sudah ada KTU-KTU dan Kabag Umum, Kabag Umumnya Pak Jamil (Jamil Burhanuddin),” kata Puguh.
Puguh menjelaskan sebanyak 5 direktorat patungan mengumpulkan uang Rp 1 miliar masing-masing menyetor Rp 200 juta. Bagian kesekretariatan tak turu serta karena sudah ak memiliki kas untuk memenuhi kebutuhan Syahrul.