5 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Vina setelah Satu DPO Ditangkap

Image title
27 Mei 2024, 15:59
pembunuhan
ANTARA/Rubby Jovan
Polda Jawa Barat melakukan jumpa pers penangkapan satu DPO dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Minggu (26/5/2024).
Button AI Summarize

Dalam perkembangan pengusutan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan pacarnya, Muhammad Risky atau Eki, yang terjadi 2016 silam, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah menangkap satu tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO, yakni Pegi Setiawan.

Laki-laki yang diketahui memakai nama Robi Irawan ini, ditangkap Polda Jawa Barat di Bandung, pada Selasa (22/5). Ia merupakan salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan yang kembali menjadi sorotan publik setelah munculnya film berjudul 'Vina: Sebelum 7 Hari'.

Meski demikian, penangkapan Pegi ini menimbulkan kontroversi dan ramai dibicarakan oleh warganet di media sosial. Pasalnya, dalam konferensi pers, Pegi membantah keterlibatannya sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eki.

Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Vina

Tak hanya soal pernyataan secara tiba-tiba oleh Pegi yang menyatakan dirinya tidak terlibat, ada beberapa hal di kasus ini yang membuat Polda Jawa Barat menjadi sorotan. Berikut ini beberapa hal menyangkut perkembangan terbaru dari kasus pembunuhan Vina dan Eki.

1. Pegi Membantah Membunuh Vina

Ketika dihadapkan kepada para awak media dalam konferensi pers yang diadakan oleh Polda Jawa Barat, Pegi berulang kali memberikan isyarat, bahwa keterangan yang diberikan oleh pihak Kepolisian tidak benar.

Bahkan, Pegi 'mencuri' satu kesempatan untuk membantah semua tuduhan yang ditimpakan kepada dirinya. Ia mengaku seluruh tuduhan yang dilayangkan kepadanya adalah tidak benar.

Petugas Kepolisian kemudian langsung mengamankan dirinya, namun ia tetap bersikukuh meneruskan pembicaraan. Sehingga, petugas yang berjaga segera menarik Pegi keluar dari kerumunan wartawan.

2. Polda Jawa Barat Sebut Pegi sebagai Dalang Pembunuhan Vina dan Eki

Mengutip Antara, Polda Jawa Barat menyebutkan, tersangka Robi Irawan alias Pegi merupakan 'otak' dari kasus pembunuhan Vina dan Eki, yang terjadi pada 27 Agustus 2016 silam.

Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol. Surawan mengatakan, kesimpulan tersebut didapatkan melalui pemeriksaan identitas pelaku dan STNK dari sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Ia menjelaskan, proses penangkapan Pegi tergolong lama, karena pelaku mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada 2016.

"Pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan. Hal ini dikuatkan dengan penjelasan pemilik kontrakan yang sudah kita minta keterangannya. Demikian juga nama sudah diganti, bukan lagi Pegi Setiawan, tetapi menggunakan nama Robi,” kata Surawan.

Selain itu, tidak adanya saksi yang berani mengungkapkan sosok pelaku utama pembunuhan Vina juga menjadi salah satu penghambat penangkapan Pegi. Menurutnya terdapat alasan dari saksi dan para pelaku yang sudah ditangkap untuk tidak mau mengungkapkan pelaku yang berstatus buron.

3. Polda Jawa Barat Bantah Adanya Keterlibatan Anak Pejabat

Polda Jawa Barat membantah adanya tuduhan keterlibatan anak pejabat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki. Surawan menjelaskan, pihaknya telah bekerja secara maksimal agar kasus ini diungkap secara transparan.

"Jadi saya tekankan di sini tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO hanya satu, yaitu Pegi Setiawan,” ujarnya, dilansir dari Antara.

Terkait dengan tuduhan adanya keterlibatan anak pejabat pada kasus ini, ia mengatakan penyidik tetap berpegang teguh pada fakta penyidikan. Ia pun menyatakan pihaknya tidak membutuhkan pengakuan dari Pegi, karena Polda Jawa Barat lebih meyakini dengan keterangan beberapa saksi yang menyebutkan keterlibatan Pegi dalam kasus pembunuhan ini.

4. Para Saksi Mengaku Tidak Mengenal Pegi

Meski meyakini keterlibatan Pegi dalam kasus pembunuhan Vina, bahkan menyebutkan bahwa dirinya adalah dalang dari kasus ini, polisi menyebutkan bahwa sebelumnya tak ada satu terpidana yang mengakui Pegi yang ditangkap adalah pelaku pembunuhan.

Dilansir dari CNN Indonesia, polisi menduga tidak adanya pengakuan atau kesaksian yang diutarakan oleh para tersangka yang sudah divonis, adalah karena takut terhadap Pegi.

Menyikapi hal ini, Polda Jawa Barat meminta kembali keterangan dari para terpidana pelaku pembunuhan Vina dan Eki. Dari hasil pemeriksaan ulang tersebut, barulah didapati keterangan, bahwa Pegi Setiawan adalah dalang pembunuhan.

5. Total Tersangka Jadi Sembilan Orang

Polda Jawa Barat menyebutkan, pengejaran terhadap DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki hanya Pegi Setiawan alias Perong, dan tidak ada tersangka lainnya yang terlibat.

Sebelumnya, polisi menetapkan ada tiga orang yang masuk DPO dalam kasus pembunuhan ini, yakni Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Namun, setelah didalami oleh penyidik, ditetapkan hanya ada satu DPO, yakni Pegi.

“Itu sudah kami dalami. Ternyata yang dua DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi, yang benar DPO hanya satu, atas nama PS,” kata Surawan.

Adapun, dua nama yang sebelumnya masuk DPO dalam kasus pembunuhan Vina, yaitu Andi dan Dani, disebut hanya nama asal sebut yang diungkapkan para tersangka yang sebelumnya sudah ditahan.

Beberapa fakta terbaru ini membuat Polda Jawa Barat menjadi sorotan warganet di media sosial, dimana kebanyakan meragukan bahwa Pegi merupakan salah satu pelaku pembunuhan Vina dan Eki.

Kuasa Hukum Keluarga Vina, Putri Maya Rumanti mengatakan, pernyataan Polda Jawa Barat yang menyebutkan jumlah DPO hanya satu orang sulit dipercaya. Ia bahkan mengatakan, sulit mempercayai bahwa Pegi alias Perong disebut sebagai dalang pembunuhan.

“Ketika mengeluarkan statement seperti itu jangankan mau mempercayai institusi lagi. Percaya Pegi adalah pelaku utamanya,  masyarakat sudah tidak percaya, jadi ragu,” kata Putri, dikutip dari Kompas TV.

Ia juga mengatakan, bahwa pihaknya belum diberikan informasi yang jelas, terkait apa saja yang menguatkan Pegi sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eki. Namun, ia menyerahkan pengusutannya kepada Polda Jawa Barat. Meski demikian, Putri mengatakan bahwa dua orang yang dihapuskan dari DPO tetap harus dikaji kembali.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...