KPK Sita Tas dan Ponsel Hasto saat Diperiksa soal Harun Masiku

Ade Rosman
10 Juni 2024, 15:23
KPK
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kanan) berbincang dengan pengacara Ronny Talapessy (kiri) setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tas dan ponsel milik Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Penyitaan dilakukan saat Hasto diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku, pada Senin (10/6).

Hasto menyatakan protes atas penyitaan yang dilakukan KPK. Ia berdalih penyitaan dilakukan tak sesuai prosedur lantaran tak diminta langsung padanya. Hasto mengungkapkan penyidik KPK meminta tas dan ponsel Hasto kepada salah satu staf saat ia tengah diperiksa. 

"Di tengah-tengah itu (pemeriksaan), staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya (Hasto) disita," kata Hasto usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/6).

Ia mengatakan keberatan dengan penyitaan barang miliknya tersebut karena tidak sesuai dengan prosedur. Menurut Hasto segala sesuatu dalam pemeriksaan harus dilakukan sesuai hukum acara pidana. 

“Saya menyatakan keberatan atas (penyitaan) handphone tersebut,” ujar Hasto. Ia menyebut tindakan penyidik KPK melanggar prinsip pro justitia. “Hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum," kata Hasto.

Hasto pun mengatakan, berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dirinya sebagai saksi berhak didampingi penasihat hukum. Atas alasan itu pemeriksaan terhadap Hasto ditunda pada kesempatan lain. 

Pada pemeriksaan hari ini, Hasto memasuki ruangan sekitar pukul 10.WIB. Ia baru keluar sekitar pukul 14.25 WIB. Hasto menyebut, ia lebih banyak ditinggal penyidik di ruangan. Pemeriksaan oleh penyidik, kata Hasto, hanya berlangsung kurang lebih selama 1,5 jam.

"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam, sisanya ditinggal kedinginan. Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara," kata Hasto.

Sebelumnya, pada akhir Mei lalu, dalam proses pencarian Harun Masiku KPK telah memeriksa seorang mahasiswa bernama Melita De Grave, Jumat (31/5) lalu. Melita diduga mengetahui informasi berkaitan dengan pihak yang mengamankan Harun Masiku.

Selain Melita, lembaga antirasuah juga memeriksa dua orang pelajar lainnya yakni Simeon Petrus dan Hugo Ganda. KPK menyatakan ketiga saksi yang telah dipanggil sebelum Hasto memiliki hubungan kekerabatan dengan Harun Masiku. 


Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...