1 Agustus 2024, Pesawat Kecil Ditargetkan Bisa Mendarat di Bandara IKN
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menargetkan Bandara Naratetama (very very important person/VVIP) bisa mulai berfungsi pada 1 Agustus 2024. Pada tahap awal, prasarana penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN) ini ditargetkan bisa didarati pesawat berbadan kecil atau sempit (narrow body).
Saat ini, bandara tersebut masih dalam tahap pembangunan. Landasan pacu Bandar Udara Naratetama yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru memasuki tahap pengerjaan aspal lapisan pertama.
"Kami optimistis pada 1 Agustus 2024, bandara itu sudah bisa didarati pesawat narrow body," kata Budi, seperti dikutip Antara, Sabtu (22/6). Keyakinan itu diungkapkan Menhub Budi Karya Sumadi saat melakukan peninjauan pembangunan Bandar Udara Naratetama yang berlokasi di wilayah Kelurahan Pantai Lango dan Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Bandara Naratetama dirancang dengan luas terminal 7.350 meter persegi, dan area bandar udara seluas 347 hektare. Pengerjaan panjang landasan pacu Bandara Naratetama ditargetkan mencapai 2.200 meter sampai Juli 2024 dan akan selesai hingga 3.500 meter pada Desember 2024.
Nantinya, Bandara Naratetama juga bisa didarati pesawat berbadan besar atau lebar, seiring dengan penambahan lapisan aspal yang akan dilakukan pada tahap berikutnya. Pesawat besar seperti tipe Boeing 777-3000ER dan Airbus A380 bisa beroperasi di bandar yang memiliki lebar landasan pacu 45 meter.
Menurut Budi, hingga saat ini progres pembangunan bandara dan sejumlah fasilitas pendukung lainnya secara umum sudah baik dan menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan.
"Dibandingkan dengan kondisi beberapa pekan lalu, perubahan sudah terlihat jelas terutama landasan pacu dan gedung terminal," ujarnya.
Gedung terminal Bandara Naratetama prasarana penunjang transportasi ibu kota negara masa depan Indonesia itu akan menonjolkan budaya Kalimantan. Kini pembangunan gedung terminal sudah memasuki tahap pekerjaan atap, elektrikal, dan pipa plumbing, serta pekerjaan kolom, instalasi pipa plumbing, rangka baja, dan dinding termasuk sarana pendukung lainnya.