Megawati Merasa Kader PDIP Kini jadi Incaran Penegak Hukum
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri merasa kader partainya seakan diincar oleh aparat penegak hukum. Megawati pun mengaku kerap menyampaikan keluhannya pada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang merupakan kader PDIP.
Hal tersebut disampaikan Megawati saat memberikan sambutan dalam acara pengambilan pengucapan sumpah janji jabatan pengurus DPP PDIP masa bakti hingga 2025 di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan Jumat (5/7).
"Pak Laoly ketawa, saya suka ngamuk ke dia, 'Anak buah kita maunya ditarget melulu'," kata Megawati.
Dalam sambutannya itu, Megawati menceritakan dirinya yang mengalami tiga kali pemanggilan aparat penegak hukum pada masa Orde Baru. "Tiga kali zaman dulu saya dipanggil polisi, kejaksaan sekali kan orangnya tampang seram-seram," ujarnya
Presiden ke-5 RI ini pun juga mengaku sudah bertanya pada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang belum lama ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara Harun Masiku. Harun merupakan mantan kader PDIP yang menjadi tersangka dugaan suap.
Dalam percakapan itu, Mega meminta Hasto mencari tahu siapa petugas yang melakukan penggeledahan. Hasto lalu menemukan namaRossa Purbo Bekti. "Enak saja memangnya siapa dia, betul enggak? Dia manusia juga," kata Megawati.
Megawati lantas sesumbar menantang Rossa untuk menghadapi dirinya. "Suruh datang Rossa hadapi aku. Yang bikin KPK itu saya," kata dia.
Dalam pemeriksaan, Hasto sempat memprotes penyitaan yang dilakukan KPK terhadap barang pribadi miliknya dan stafnya. Ia berdalih penyitaan dilakukan tak sesuai prosedur lantaran tak diminta langsung padanya.
asto mengungkapkan penyidik KPK meminta tas dan ponsel Hasto kepada salah satu staf saat ia tengah diperiksa. Ia mengadukan pemeriksaan itu kepada Dewan Pengawas KPK.
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya juga akan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Menurut Ronny, Hasto merasa penyidik KPK menyalahi prosedur lantaran penyitaan dilakukan tidak melalui Hasto sebagai pemilik ponsel.