Jokowi Siapkan 47 Tower Hunian Ribuan ASN TNI-Polri di IKN Mulai Oktober

Muhamad Fajar Riyandanu
12 Agustus 2024, 17:56
ikn, asn, jokowi
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/app/YU
Presiden Joko Widodo berjabat tangan dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang disaksikan jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat setingkat menteri mengunjungi Embung MBH di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (11/8/2024).
Button AI Summarize

Pemerintah telah menyiapkan 47 tower sebagai hunian ribuan aparatur sipil negara (ASN) dan personel TNI-Polri yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara pada Oktober tahun ini.

Sebanyak 47 tower tersebut akan memuat ribuan ASN TNI-Polri dengan hitung-hitungan 3.200 orang apabila menggunakan skenario berbagi hunian, dan 1.700 ASN TNI-Polri jika menerapkan skema hunian individu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menjelaskan hunian individu dipergunakan untuk para ASN yang sudah menikah dan memiliki keluarga.

“Jangan khawatir bagi ASN mudayang akan pindah, mereka tidak akan berbagi (sharing). Bisa dengan keluarga dan putra-putrinya,” kata Azwar Anas kepada wartawan di sela-sela mengunjungi Embung MBH di IKN, Senin (12/8).

Pemerintah juga telah menyediakan fasilitas sekolah tingkat TK, SD, dan SMP untuk para anak-anak ASN yang ikut pindah ke IKN. Azwar Anas mengatakan letak sekolah berada di sekitar hunian apartemen.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan ASN yang akan dipindahtugaskan ke IKN merupakan para pegawai yang punya kemampuan digital dasar. Seleksi tersebut bertujuan untuk mendukung sistem pemerintahan di ibu kota baru yang berbasis elektronik.  

Azwar Anas menjelaskan pemindahan ASK ke IKN bukan sekadar relokasi fisik, tapi juga merupakan transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik. Untuk itu, dia meminta setiap kementerian dan lembaga mempersiapkan SDM yang akan pindah sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi.

“Pindahan IKN menurut Bapak Presiden bukan hanya pemindahan ASN ke ibu kota, tapi juga akan memindahkan cara kerjanya,” ujar Azwar Anas.

Adapun tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN dibagi dalam lima fase. Fase pertama (2020-2024) pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan. Selanjutnya paa fase kedua (2025-2029) dilakukan pengembangan shared office di IKN. 

Pada fase ketiga (2030-2039) akan dilakukan pengembangan agile government dan selanjutnya fase keempat (2035-2039) pembangunan kota cerdas industri 4.0. Adapun fase kelima (2040-2045) Pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (Al).

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...