Jokowi Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak

Muhamad Fajar Riyandanu
13 Agustus 2024, 20:25
jokowi, pilkada, kepala daerah
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
Presiden Joko Widodo (kanan) menyampaikan pengarahan kepada kepala daerah seluruh Indonesia di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024).
Button AI Summarize

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan para kepala daerah agar menyalurkan anggaran untuk pengamanan Pemilihan Kepada Daerah alias Pilkada yang akan bergulir pada November mendatang.

Dia mengatakan pilkada tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena dilaksanakan secara serentak, sehingga memerlukan perhatian khusus terhadap keamaan dan koordinasi.

“Saya minta urusan anggaran untuk pilkada harus segera selesai. Juga yang berkaitan dengan keamanan, kordinasikan dengan Forkopimda,” kata Jokowi saat menyampaikan arahan kepada kepala daerah seluruh Indonesia di Komplek Istana Kepresidenan IKN, Kalimantan Timur pada Selasa (13/8).

Jokowi mengatakan pelaksanaan pilkada serentak akan menjadi pengalaman baru bagi proses pemilihan umum di Indonesia. Oleh sebab itu, Jokowi meminta para kepala daerah untuk segera menuntaskan persiapan.

“Kalau dulu tidak serentak, keamanan bisa dibantu dari daerah, kabupaten dan provinsi lain. Sekarang semua serentak, tinggal ini betul-betul dibicarakan,” ujarnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta kepala daerah agar mengajukan tambahan penegak hukum jika ada kebutuhan saat pilkada. Para kepala daerah diharap aktif berkomunikasi dengan kepala kepolisian daerah (Kapolda) maupun Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

“Karena ini menyangkut keamanan dan ketertiban di dalam Pilkada November nanti,” kata Jokowi.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan ada 552 kepala daerah yang hadir dalam pengarahan presiden di ibu kota baru hari ini, dengan rincian 416 bupati, 98 wali kota dan 38 gubernur.

Dari jumlah tersebut, Tito menginformasikan sebanyak 237 kepada daerah berstatus sebagai penjabat atau Pj. Mereka terdiri dari 28 Pj Gubernur dan 209 Pj Walikota dan bupati. Mantan Kapolri itu juga melaporkan ada 35 kepala daerah yang berhalangan hadir.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...