Partai Buruh Khawatir Dualisme Kadin Hambat Negosiasi Upah 2025
Presiden Komite Eksekutif Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku prihatin dengan polemik dualisme kepemimpinan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) saat ini.
Dia mengatakan, dinamika internal Kadin memicu kekhawatiran para buruh terkait proses negosiasi upah minimum 2025 di Dewan Pengupahan. Dewan Pengupahan merupakan lembaga tripartit yang melibatkan perwakilan pekerja, Kementerian Ketenagakerjaan selaku wakil pemerintah dan para pengusaha yang diwakili oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
“Apindo ini bagian dari Kadin. Ini bukan keberpihakan, tapi serikat buruh membutuhkan mitra Kadin di Dewan Pengupahan,” kata Said saat ditemui seusai agenda Peringatan 3 Tahun Kebangkitan Kelas Buruh di Istora Senayan Jakarta pada Rabu (18/9).
Said mengatakan perwakilan serikat buruh-pekerja mengusulkan kenaikan upah minimum layak provinsi-kota naik 8% untuk tahun depan. Menurut Said, perhitungan ini didasarkan atas situasi inflasi nasional yang saat ini berada di 2,5%, dengan pertumbuhan ekonomi di angka 5,2%.
"Jadi ketemu angka 7,7%, kalau dijumlahkan menjadi 8%. Ada beberapa daerah yang kami minta naik 10% karena di beberapa wilayah inflasinya di atas 3%,” ujar Said.
Said mengatakan, Inflasi nasional menjadi salah satu komponen dalam menentukan kenaikan upah. Selain itu, serikat pekerja juga memperhitungkan faktor pertumbuhan ekonomi juga masuk dalam perhitungan kenaikan upah pekerja.
Guna mendapat kepastian penentuan negosiasi upah yang akan ditetapkan pada November ini, Said Iqbal mengatakan bahwa Partai Buruh dan KSPI mengakui Kadin kepengurusan 2021-2026 pimpinan Arsjad Rasjid.
Menurut Said, Arsjad Rasjid merupakan pimpinan Kadin yang sah karena namanya masih ditetapkan di dalam Keputusan Presiden (Keppres). Namun, ia dan serikat buruh mengaku tidak memiliki masalah pribadi dengan Ketua Umum Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2024 Anindya Bakrie.
“Saya hormat kepada keluarga Pak Aburizal Bakrie dan Mas Anin. Tapi ini tentang konstitusi, yaitu serikat buruh membutuhkan mitra Kadin di Dewan Penguapahan Nasional maupun di Daerah,” ujar Said.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea juga mengkhawatirkan dualisme kepemimpinan di Kadin berkaitan langsung dengan perhitungan upah minimum pekerja tahun 2025.
Sebentar lagi, Serikat Pekerja akan melaksanakan proses negosiasi upah di Dewan Pengupahan yang melibatkan pemerintah dan para pengusaha yang diwakili oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pada November ini.
"Apindo itu bagian dari Kadin. Itulah yang menjadi kebingungan bagi kami ketika berunding nantinya dengan siapa?" kata Andi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/9).
Sebelumnya, Kadin kubu Arsjad Rasjid akan memberikan sanksi kepada para penginisiasi Munaslub atau Munaslub Kadin 2024 seperti sanksi yang diberikan pada 2013.
Sebagai informasi, di masa lalu ada 9 orang Ketua Kadin Daerah dipecat oleh Ketua Umum Kadin periode 2010-2015 Suryo bambang Sulisto lantaran menggelar Munaslub yang dinilai tidak sah.
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K Harjono mengakui, mengetahui siapa saja aktor yang menghadiri Munaslub Kadin 2024. Walau demikian, Dhaniswara berencana untuk memverifikasi secara detail peserta Munaslub 2024.
"Saya tahu orang-orang yang hadir di sana. Ya mereka bisa dipecat, karena anggaran dasarnya tidak berbeda jauh, walaupun sudah berubah," kata Dhaniswara di Hotel JS Luwansa, Selasa (17/9).