Top News: Alumindo Tutup Produksi, Kemenkeu Soroti Pajak Judi dan Game Online
PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (ALMI), produsen aluminium lembaran terbesar di Asia Tenggara, menghentikan seluruh aktivitas operasional termasuk produksi, administrasi, dan penjualan karena mengalami penghentian pendapatan.
Krisis ALMI sudah berlangsung hampir enam tahun terakhir, karena terdampak langsung oleh penetapan tarif bea masuk oleh Amerika Serikat.
Hal ini mengakibatkan penurunan drastis pendapatan dan kuantitas penjualan dari sekitar 10.000 ton per bulan menjadi kurang dari 2.000 ton. Sementara upaya mencari pasar baru dan kerjasama dengan investor belum membuahkan hasil signifikan.
Penutupan ALMI menjadi salah satu artikel Top News Katadata.co.id. Selain itu, simak juga potensi Kementerian Keuangan untuk menggali pajak baru dari judi dan game online, serta poin-poin polemik pemecatan IPDA Rudy Soik.
1. Produsen Aluminium Terbesar Asia Tenggara Tutup Produksi, Terancam Didepak Bursa
Produsen aluminium lembaran (rolling) terbesar di Asia Tenggara PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (ALMI) memutuskan untuk menghentikan seluruh aktivitas operasional perusahaan, termasuk produksi, administrasi, dan penjualan.
Corporate Secretary ALMI, Wibowo Suryadinata, menjelaskan langkah tersebut diambil karena perusahaan mengalami penghentian seluruh pendapatan dan pengeluaran, kecuali untuk biaya bunga bank dan kewajiban iuran.
"Sampai saat ini manajemen Perseroan tetap berusaha mencari investor atau rekanan untuk mencari target pasar baru maupun peningkatan fasilitas operasi," ujar dia dalam keterbukaan informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI) Selasa (29/10).
Sebagai informasi, krisis yang melanda ALMI sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2018, saat terjadinya krisis ekonomi global. Perusahaan terkena dampak langsung dari penetapan tarif bea masuk oleh Amerika Serikat, yang merupakan salah satu negara tujuan ekspor utama.
Untuk mengatasi masalah ini, ALMI telah berupaya mencari pasar baru dan menjalin kerjasama dengan investor serta rekanan di bidang usaha aluminium lembaran.
2. Wamenkeu Anggito Soroti Potensi Pajak Baru dari Judi dan Game Online
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyampaikan bahwa ada potensi yang masih bisa digali dari para pelaku shadow economy. Anggito menyebut sumber pajak dari shadow economy bisa beragam.
Shadow economy merupakan aktivitas ekonomi yang berkontribusi terhadap penghitungan produk nasional bruto dan produk domestik bruto (PDB). Namun penghitungannya belum terdaftar dan tercatat.
Anggito mencontohkan shadow economy ini bisa berkaitan dengan penghasilan dari judi online atau judol dan juga game online. Sebab aktivitas ekonomi ini belum dikenakan pajak penghasilan atau PPh.
"Sudah nggak bayar, sudah nggak kena denda, dianggap tidak haram, nggak bayar pajak lagi. Padahal kan dia menang itu. Kalau dia dapat winning itu kan nambah PPh mestinya," kata Anggito dalam acara Rapat Terbuka Senat: Dies Natalis ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi UGM Tahun 2024, dikutip Selasa (29/10).
Meski begitu, Anggito menggarisbawahi bahwa tidak memungkinkan seseorang melaporkan penghasilannya yang berasal dari judi. Sementara pemain game online juga memiliki penghasilan jika berhasil memenangkan pertandingan.
3. 5 Poin Polemik Pemecatan Ipda Rudy Soik di Tengah Heboh Kasus Mafia BBM
Pemecatan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik oleh kepolisian daerah (Polda) menjadi sorotan publik. Rudy sebelumnya dipecat dengan status Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polda NTT di tengah penyelidikan mengenai BBM ilegal yang ia lakukan.
Pemecatan Rudy Soik juga mendapat sorotan dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membidangi persoalan hukum. Anggota komisi hukum Benny Kabur Harman mengatakan terdapat kejanggalan dalam pemecatan Rudy Soik di tengah kasus yang tengah ia usut.
Politikus Partai Demokrat ini menilai pemecatan Rudy Soik tak masuk akal. Ia pun mempertanyakan hal-hal lain di balik pemecatan Rudy. Ia merasa Kapolda NTT tidak punya alasan kuat untuk memberhentikan Rudy Soik dengan tidak hormat.
"Kalaupun ada kesalahan yang dilakukan oleh saudara Rudi Soik di situ, apakah setimpal hukuman yang dijatuhkan kepadanya?” kata Benny dalam rapat dengar pendapat di DPR seperti dikutip, Selasa (29/10).
4. BMKG Ingatkan Suhu Panas hingga 38 Derajat Celsius, Ini Daftar Kota Terpanas
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat di sejumlah daerah agar mewaspadai dan mengantisipasi dampak suhu panas maksimum harian yang mencapai 37 - 38,4 derajat Celsius.
Berdasarkan analisa tim ahli meteorologi BMKG mencatatkan terpaan suhu panas tertinggi melanda wilayah Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur yang mencapai 38,4 derajat Celcius.
Ketua Tim Prediksi dan Peringatan Dini Cuaca Fenomena Khusus BMKG, Miming, mengatakan kondisi suhu panas maksimum lebih dari 37,0 - 37,8 derajat Celcius terdeteksi menerpa wilayah Majalengka di Jawa Barat, Semarang di Jawa Tengah, hingga Bima di Nusa Tenggara Barat.
Pada saat yang sama tim meteorologi BMKG juga menganalisa suhu panas maksimum mencapai 35,4 -- 36,4 derajat Celcius melanda Kota Lampung, Bulungan di Kalimantan Utara, Sikka di Nusa Tenggara Timur, Siduarjo di Jawa Timur, Pekanbaru di Riau, dan Palembang di Sumatera Selatan.
Selanjutnya suhu panas maksimum lebih dari 34,6 -- 34,9 Celcius terdeteksi melanda di sebagian besar wilayah Jakarta dan Banten, Kalimantan Barat (Kapuas hulu, Pontianak), Berau di Kalimantan Timur, Luwu Utara di Sulawesi Selatan, dan Kotawaringin Barat di Kalimantan Tengah.
5. Naik 4%, Harga Batu Bara Acuan Oktober 2024 Tembus US$ 131 per Ton
Harga batu bara acuan atau HBA Oktober 2024 naik 4,8% dibandingkan bulan sebelumnya. Harga batu bara dengan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,26%, total Sulphur 0,66%, dan Ash 7,94 naik dari US$ 125,15 per ton menjadi US$ 131,17 per ton.
Kenaikan harga batu bara ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 277.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Oktober 2024.
"Sesuai yang tercantum dalam Keputusan Menteri, Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Oktober 2024 juga digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) bulan ini," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Agus Cahyono Adi dalam siaran pers, dikutip Selasa (29/10).
Batu bara dengan nilai kalor tertinggi ini menjadi acuan harga jual untuk penyediaan listrik dan bahan bakar di industri, kecuali industri pengolahan dan pemurnian mineral logam.