Cak Imin Sedih Tom Lembong Berstatus Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula

Muhamad Fajar Riyandanu
30 Oktober 2024, 15:06
Cak Imin
Antara Foto/Wisnu Adhi
Cak Imin
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan sedih atas penetapan status Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka. Tom Lembong terjerat dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016.

"Saya turut bersedih sebenarnya. Semoga Pak Tom sabar, mudah-mudahan kuat," kata Muhaimin di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (30/10).

Muhaimin hadir di Istana dalam kapasitasnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Dia memenuhi undangan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri rapat internal kabinet soal subsidi.

Tom Lembong pernah menjadi koordinator kapten tim pemenangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024. Dia juga punya history kedekatan dengan Anies saat ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Jaya Ancol saat Anies masih menjadi gubernur DKI Jakarta pada 2021.

Anies juga terkejut dengan penetapan tersangka Tom Lembong. Kendati demikian, ia menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

"Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom," kata Anies dalam cuitan di X @aniesbaswedan, Rabu (30/10).

Dalam cuitannya itu, Anies menceritakan kisah pertemanannya dengan Tom Lembong yang telah terjalin hampir 20 tahun. Selama masa perkenalannya itu, Anies bersaksi bahwa Tom merupakan pribadi dengan integritas tinggi.

Anies mengatakan Tom selalu memprioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit. Ia juga menilai Tom sebagai sosok yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Menurut Anjes, hal itulah yang membuat Tom disegani selama berkarier di pemerintahan domestik maupun internasional.

"Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus. Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, 'Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)'," kata Anies.

Tom Lembong juga pernah menjadi bagian dari kabinet di masa pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Dia merupakan mantan menteri perdagangan dan kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal di era Kabinet Kerja.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016.

Ia diduga terlibat dalam pemberian izin impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP saat masih menjabat sebagai mendag.

Pemberian izin impor gula dinilai menyalahi karena berdasarkan rapat koordinasi antar kementerian yang dilaksanakan 15 Mei 2015, disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak perlu melakukan impor.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyatakan penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup dan memulai penyidikan terhadap kasus ini sejak Oktober 2023.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...