KPK Usut Korupsi CSR Bank Indonesia, Semua Anggota Komisi XI Disebut Terima Dana
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami semua informasi yang diperoleh penyidik terkait pengusutan dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan setiap informasi yang didapat akan dijadikan bahan penelusuran perkara.
“Yang pasti penyidik akan menggali seluruh informasi yang menurut penyidik berkaitan dan mendukung pembuktian atas pasal sangkaan dalam proses penyidikan,” kata Fitroh seperti dikutip Senin (30/12).
Dikonfirmasi terpisah, Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menerangkan salah satu informasi yang akan didalami dan dikembangkan penyidik adalah keterangan yang diperoleh dari para saksi yang telah diperiksa oleh penyidik KPK. Penyidik KPK juga akan terus memanggil saksi untuk dimintai keterangan dan didalami pengetahuannya terkait perkara tersebut.
Tessa menjelaskan, salah satu saksi terbaru yang diperiksa penyidik terkait perkara tersebut adalah Anggota DPR RI Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra dan Satori dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem). Keduanya diperiksa penyidik KPK pada Jumat (27/12) di Gedung Merah Putih KPK.
Usai diperiksa, Heri Gunawan menerangkan dirinya diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara tersebut. Dia mengatakan bahwa program CSR tersebut adalah mitra kerja sama DPR RI namun tidak menjelaskan secara detail.
Menurut Heri program CSR Bank Indonesia yang digarap oleh Komisi XI periode 2019-2024 merupakan program biasa. Meski begitu, ia tidak membantah jika penyidik KPK juga mengonfirmasi soal peran anggota DPR RI lainnya terkait penyidikan tersebut.
"Semua, semua, kan sebagai mitra. Biar pihak KPK yang nanti menjelaskan. Itu sudah masuk materi, enggak enak saya," tuturnya.
Sedangkan Anggota DPR Satori menerangkan dirinya diperiksa penyidik soal peran anggota Komisi XI DPR RI dalam pengelolaan dana CSR BI. Heri dan Satori merupakan anggota komisi XI yang menjadi mitra Bank Indonesia pada periode 2019-2024.
"Berkaitan dengan kegiatan program CSR BI anggota Komisi XI. Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI," ujarnya.
Satori juga membantah adanya aliran uang terkait kasus CSR BI ke anggota DPR RI. Namun ia menjelaskan bahwa dana CSR tersebut memang digunakan untuk kegiatan sosialisasi program di daerah pemilihan (dapil) dan anggaran tersebut digunakan oleh semua anggota Komisi XI DPR RI
"Program ya, programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil. Anggarannya semua sih semua anggota Komisi XI itu programnya dapat," kata Satori.
KPK saat ini tengah menggelar penyidikan soal dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia. Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.
Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta Pusat pada hari Senin (16/12) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada hari Kamis (19/12).
"Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat," ujar Tessa.
Tessa menerangkan bahwa penyidik selanjutnya akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan dikonfirmasi soal berbagai barang bukti yang ditemukan penyidik.