Airlangga Bantah Pagar Laut Tangerang dan Bekasi Bagian Proyek Giant Sea Wall
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pagar laut yang ditemukan di pesisir utara Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bekasi bukan bagian dari pondasi proyek tanggul laut raksasa atau giant sea wall. Proyek pembangunan giant sea wall masih dalam tahap kajian.
"Bukan, bukan (bagian dari giant sea wall)," kata Airlangga saat ditemui di sela-sela Penutupan Musyawarah Nasional Konsolidasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Hotel Ritz Carlton Jakarta pada Kamis (16/1).
Dia menyebut pemerintah bakal menggandeng pihak swasta untuk pengembangan giant sea wall lewat skema pendanaan public private partnership (PPP). PPP merupakan bentuk perjanjian jangka panjang antara pemerintah, baik pusat ataupun daerah, dengan mitra swasta.
Airlangga menyampaikan sejauh ini belum ada investor dari dalam dan luar negeri yang memberikan proposal kepada pemerintah terkait investasi pembangunan giant sea wall. "Belum ada yang masuk karena masih dalam tahap pembahasan studi," ujar Airlangga.
Narasi pendirian pagar laut yang dikaitkan oleh pembangunan giant sea wall sebelumnya menjadi topik pembicaraan di media sosial X. Akun X paguyuban 'Bareng Warga' pada 12 November 2024 lalu menulis sebuah utas yang menampilkan foto pagar laut.
"Ini dokumentasi kami dan kolaborator, pagar laut ini rencananya akan disambungkan sampai ke Gresik dalam program giant sea wall. Kalau kita gak teriak hari ini besok kita cuma bisa menyesal," tulis @barengwarga, dikutip Jumat (16/1).
Isu mengenai pembangunan pagar laut dengan pendirian giant sea wall juga dihembuskan oleh @Buya_Pree_ pada 11 Januari 2025. "Dua kalimat ini menyengat nalar kita, coba carilah apa hubungan keduanya: Giant Sea Wall, 30 KM pagar laut misterius".
Adapun pembangunan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang memiliki panjang 30 kilometer (km). Sedangkan pagar laut di pesisir Kabupaten Bekasi sepanjang 8 km.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan masih mendalami kasus pemasangan pagar laut yang terjadi di Tangerang dan Bekasi. Hingga saat ini, belum ada keterangan siapa pelaku pemasangan pagar laut tersebut.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto, memastikan pagar laut Bekasi tidak berizin. KKP belum pernah menerbitkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk pemagaran bambu di sana.
Doni menyampaikan KKP telah menurunkan tim Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk mengumpulkan bahan dan keterangan di lapangan.
“Bahkan pada 19 Desember lalu kami sudah kirim surat meminta penghentian kegiatan tidak berizin itu, sembari saat ini kami masih melakukan pendalaman,” kata Doni saat dihubungi Katadata.co.id pada Selasa (14/1).