Hasto Ditahan, Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Tunda Retret ke Magelang

Ringkasan
- Pemerintah tidak akan menggunakan dana APBN untuk pensiun dini PLTU batu bara, melainkan akan mengarahkan PLN untuk menerbitkan surat utang.
- Target pensiun dini PLTU pada 2040 disuarakan oleh Presiden Prabowo, namun belum ada arahan khusus dan RUKN masih mempertahankan target net zero pada 2060.
- IESR merekomendasikan mempercepat pembangunan energi terbarukan dan menghentikan pembangunan PLTU captive untuk mendukung target pensiun dini PLTU pada 2040-2045.

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengambil tindakan usai Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mega meminta seluruh kepala daerah dari PDIP menunda perjalanan retret ke Magelang, Jawa Tengah.
Hal ini diatur dalam surat yang diterbitkan pada Kamis (20/2). Dalam surat bernomor kop 7294/IN/DPP/II/2025 itu, Mega menginstruksikan kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP menunda perjalanan mereka untuk menerima pengarahan Presiden Prabowo Subianto.
"Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," demikian bunyi poin pertama surat tersebut seperti dikutip dari Antara pada Jumat (21/2).
Mega juga meminta para kepala daerah berada dalam komunikasi aktif dan menunggu arahan lebih lanjut. Presiden ke-5 itu juga melarang kader memberikan pernyataan tanpa arahan dirinya.
Surat instruksi tersebut juga menjelaskan hal ini karena Mega mencermati dinamika politik usai Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK. Dalam surat tersebut, Mega menyebut Hasto terkena kriminalisasi hukum.
Mega juga tidak menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal untuk mengisi kursi Hasto Kristriyanto yang ditahan KPK Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun mengatakan, rantai pimpinan partai akan dipimpin langsung Megawati.
"Komando dikendalikan langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri," kata Komarudin dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (20/2).
Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh KPK pada Kamis (20/2). Hasto terjerat kasus suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024.