Profil Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan yang Jadi Tersangka Korupsi
Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan disangkakan melakukan korupsi dan kini ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa beberapa saksi, meminta keterangan dari ahli, serta mengumpulkan bukti berupa dokumen yang telah disita.
Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang oleh Kejaksaan Agung. Kecurangan yang dilakukan oleh direksi anak perusahaan PT Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023 diperkirakan telah merugikan negara hampir Rp 200 triliun
Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Korupsi
Dirut anak usaha Pertamina Riva Siahaan korupsi, ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga pejabat tinggi Pertamina lainnya dan tiga pimpinan perusahaan swasta. Mereka adalah Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin, CEO PT Pertamina International Shipping, Yoko Firnandi, serta Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
Selain itu, ada Muhammad Kerry Adrianto Riza, pemilik PT Navigator Khatulistiwa, DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim, serta GRJ, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Riva dan para tersangka lainnya dijerat dengan tuduhan pelanggaran Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Profil Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan
Riva Siahaan diangkat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Jumat, 14 Juli 2023, menggantikan Alfian Nasution yang dipindahkan ke posisi Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero).
Riva Siahaan bukanlah wajah baru di PT Pertamina (Persero) Tbk, karena ia telah lama berkarir di perusahaan BUMN dan memegang berbagai jabatan penting. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Manajemen Ekonomi di Universitas Trisakti pada 1999 dan kemudian melanjutkan studi Magister Business Administration di Oklahoma City University, AS pada 2001 hingga 2003.
Karier profesionalnya dimulai sebagai Account Manager di Matahari Advertising pada 2005–2007, sebelum bergabung dengan TBWA Indonesia sebagai Assistant Account Director pada 2007–2008. Riva kemudian masuk ke Pertamina pada 2008 sebagai Key Account Officer, dan terus berkembang hingga menjabat posisi Senior Bunker Officer I pada 2010–2015.
Setelah bertugas di Singapura sebagai Bunker Trader di Pertamina Energy Services Pte. Ltd., Riva kembali ke Jakarta dan menduduki beberapa posisi penting di perusahaan, seperti Senior Officer Industrial Key Account dan Pricing Analyst, Market and Product Development.
Pada 2019, ia dipromosikan menjadi VP Crude and Gas Operation di Pertamina International Shipping (PIS), lalu menjabat VP Sales & Marketing dan Commercial Director di PIS hingga 2021. Setelah itu, Riva bergabung dengan Pertamina Patra Niaga dan menjadi Direktur Utama pada Juni 2023, menggantikan Alfian Nasution.
Namun, karier Riva kini tercoreng setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang antara 2018 hingga 2023. Dugaan korupsi ini, disebut-sebut menyebabkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia dan merugikan negara hingga mencapai Rp193,7 triliun.
Beberapa jam sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait tata kelola minyak mentah, Riva menerima penghargaan berupa 12 medali emas Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) Tahun 2024. Selain itu, ia juga menerima 61 PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Dirut Pertamina Riva Siahaan korupsi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Penetapan tersangka dilakukan setelah Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, meminta keterangan dari ahli, dan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.

