PN Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) yang melibatkan Mantan Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014 Karen Agustiawan (25/4).
JPU mempertanyakan transaksi mencurigakan yang masuk ke rekening pribadi terdakwa korupsi Karen Agustiawan dengan total sekitar Rp2,5 miliar berdasarkan barang bukti yang diserahkan salah satu saksi.