Pesan Megawati Terkait UU TNI: Jangan Sampai Dwifungsi ABRI Orde Baru Kembali

Ringkasan
- Rupiah diprediksi menguat terhadap dolar AS akibat pelemahan dolar AS setelah data ekonomi AS mengecewakan.
- Penguatan rupiah dibatasi oleh eskalasi ketegangan di Timur Tengah dan investor mengantisipasi data PDB Indonesia.
- Analis memproyeksikan penguatan rupiah pada kisaran Rp 16.040 hingga Rp 16.240 per dolar AS, didukung oleh harapan pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap kuat.

Ketua Fraksi PDIP sekaligus Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto mengungkapkan pesan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terhadap revisi UU TNI yang belakangan menjadi perdebatan publik.
Megawati sempat melontarkan penolakan terhadap revisi UU TNI, tapi berbeda dengan sikap fraksi PDIP di parlemen.
"Kalau ibu tuh cuman jangan sampai dwifungsi kembali lagi, supremasinya tetap sipil," kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3).
Utut mengatakan Megawati berpesan agar tak mengulangi kondisi seperti era Orde Baru.
"Kalau ibu (pesan) jangan kembali ke Orde Baru dengan konsep TNI jadi sangat kuat dan militeristik. Jadi ini supremasi sipil. Dan yang terakhir, beri perhatian kepada prajurit," kata Utut.
Sebelumnya, Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani pun telah bersuara terkait sikap partainya berkaitan dengan revisi UU TNI. Dia mengatakan penolakan Megawati sebelum pembahasan di DPR.
"Ya itu kan sebelum kita bahas bersama (penolakan dari Megawati)," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3).
Ia mempersilahkan publik untuk mengawasi pembahasannya. Puan juga menyatakan, kehadiran PDIP dalam pembahasan RUU TNI sebagai pelurus sebelum nantinya disahkan.
"Kehadiran PDIP justru untuk meluruskan jika kemudian ada hal-hal yang kemudian tidak sesuai dengan apa yang kemudian kami anggap itu tidak sesuai," kata Puan.
DPR Sepakati RUU TNI Dibawa ke Rapat Paripurna, Tak Ada Protes Fraksi
PDIP merupakan salah satu fraksi partai politik yang menyetujui RUU TNI dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Seluruh fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, PAN, dan Demokrat tak menyampaikan keberatan.
Kesepakatan ini saat rapat pleno pengambilan keputusan tingkat panitia kerja (Panja) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3).
Mulanya, Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto yang memimpin rapat mempersilakan seluruh perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya yang diwakili juru bicara masing-masing.
Setelah mendengarkan pandangan fraksi, Utut lalu meminta persetujuan untuk membawa RUU TNI ke Rapat Paripurna DPR.
Usai pandangan seluruh fraksi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pun menyampaikan pendapat akhir dari pemerintah.
"Kami berharap semoga rancangan Undang-Undang TNI dapat disetujui bersama dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, sehingga rancangan Undang-Undang TNI ini dapat disahkan dan ditetapkan menjadi Undang-Undang," kata Supratman.