RUU TNI Akan Disahkan di Rapat Paripurna DPR Besok

Ade Rosman
19 Maret 2025, 14:54
tni, dpr, ruu tni
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz
Sejumlah Anggota DPR berjalan keluar ruangan usai mengikuti Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan, rencananya revisi UU TNI akan disahkan dalam Rapat Paripurna Kamis (20/3).

"Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang insyaallah dijadwalkan besok," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3).

Kendati demikian, Dave mengatakam dirinya masih belum menerima undangan rapat paripurna besok. Ia menunggu hasil keputusan Badan Musyawarah DPR.

"Karena masa reses itu diundur ke Rabu depan, jadi paripurna penutupan baru akan dilaksanakan di Selasa depan," kata dia.

Sebelumnya, seluruh fraksi DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Kesepakatan ini saat rapat pleno pengambilan keputusan tingkat panitia kerja (Panja) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3).

Delapan fraksi yang terdiri dari PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, PAN, dan Demokrat tak menyampaikan keberatan. Mereka hanya menyampaikan sejumlah catatan.


Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...