RUU TNI Akan Disahkan di Rapat Paripurna DPR Besok


DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan, rencananya revisi UU TNI akan disahkan dalam Rapat Paripurna Kamis (20/3).
"Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang insyaallah dijadwalkan besok," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3).
Kendati demikian, Dave mengatakam dirinya masih belum menerima undangan rapat paripurna besok. Ia menunggu hasil keputusan Badan Musyawarah DPR.
"Karena masa reses itu diundur ke Rabu depan, jadi paripurna penutupan baru akan dilaksanakan di Selasa depan," kata dia.
Sebelumnya, seluruh fraksi DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Kesepakatan ini saat rapat pleno pengambilan keputusan tingkat panitia kerja (Panja) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3).
Delapan fraksi yang terdiri dari PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, PAN, dan Demokrat tak menyampaikan keberatan. Mereka hanya menyampaikan sejumlah catatan.