DPR Tetap Akan Sahkan RUU TNI Meski Muncul Penolakan


Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad menyatakan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tetap akan disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis (20/3).
"Jadi sebenarnya agenda Rapur hari ini ada beberapa, termasuk salah satu di antaranya pengesahan Rancangan Undang-Undang TNI menjadi Undang-Undang," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).
Di sisi lain, jelang pengesahan, sejumlah massa menggelar aksi penolakan di depan gerbang DPR. Sejumlah tenda pun didirikan di depan Gerbang Pancasila DPR.
Dasco mengatakan, penolakan yang muncul merupakan bentuk dinamika politik. Ia pun tak mempermasalahkannya karena merasa telah berkomunikasi dengan sebagian besar elemen masyarakat.
"Saya pikir sah-sah aja untuk yang masih belum menerima RUU TNI ini. Tapi kami sudah melakukan upaya semaksimalnya," kata dia.
Dasco mengklaim DPR telah melakukan pembahasan dengan perwakilan masyarakat dalam prosesnya. Beberapa yang disebutnya adalah lembaga swadaya masyarakat hingga mahasiswa.
"Termasuk koalisi masyarakat sipil kami undang berdialog dan memberikan masukan yang juga kami akomodir dan berarti bagi RUU TNI pada hari ini," kata dia.