Pemerintah Siapkan Antisipasi Penangguhan Visa Mahasiswa Indonesia di AS
Pemerintah tengah mengambil langkah antisipatif menyusul kebijakan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang menghentikan sementara pengajuan visa studi internasional serta seluruh proses wawancara visa pelajar di kedutaan besar AS di seluruh dunia.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan lanjutan dari kebijakan tersebut, termasuk pemulangan mahasiswa internasional, termasuk dari Indonesia.
"Intinya langkah antisipasi, lebih tepatnya begitu. Kita mengantisipasi jika memang betul itu terjadi," ujar Brian saat ditemui di Gedung Rektorat ITB, Bandung, Kamis (29/5).
Menurut Brian, Kementerian tengah menjajaki beberapa opsi, termasuk mengalihkan negara tujuan beasiswa baik ke negara lain maupun ke perguruan tinggi dalam negeri.
Langkah ini dilakukan bersama pemangku kepentingan seperti Kementerian Luar Negeri dan lembaga pemberi beasiswa seperti Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
"Kita sedang mencermati, menunggu. Kalau betul-betul terjadi, kita tidak kaget. Ada beberapa opsi, termasuk di dalam negeri. Intinya supaya adik-adik mahasiswa kita tidak telantar (akibat kebijakan ini)," ujarnya.
Kampus Dalam Negeri Siap Tampung Mahasiswa Pulang dari AS
Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof. Tatacipta Dirgantara, memastikan bahwa pihaknya siap menampung mahasiswa-mahasiswi yang terdampak kebijakan pemerintah AS. Ia menyebut bahwa ITB memiliki prosedur yang jelas terkait mahasiswa pindahan.
"Ini bukan hal baru. Tahun 2001, mahasiswa Indonesia yang sedang S3 di Amerika pulang dan tidak bisa kembali. Mereka menyelesaikan studinya di ITB. Jadi ini pernah terjadi," ujar Tata.
Menurutnya, perguruan tinggi di Indonesia harus siap menghadapi dinamika global yang memengaruhi mobilitas mahasiswa internasional. "Masalah geopolitik global ini juga pasti mempengaruhi dan kita siap, tidak ada masalah," tegasnya.
Senada dengan itu, Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Dr. Hassan Wirajuda, menyatakan kesiapan kampus swasta dalam menampung mahasiswa limpahan. Ia menegaskan bahwa meski kebijakan AS belum bersifat final, semua pihak perlu bersiap.
"Untuk kampus swasta sama saja. Banyak juga mahasiswa kami yang disponsori oleh lembaga negara seperti LPDP, sehingga tetap mengikuti arahan pemerintah," katanya.
AS Perketat Pemeriksaan Media Sosial Pelajar Asing
Sebelumnya, Presiden Donald Trump mengeluarkan kebijakan penangguhan wawancara visa pelajar seraya memerintahkan Kedutaan AS di berbagai negara untuk mulai memeriksa akun media sosial para pemohon visa.
Dalam salinan memo dari Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, disebutkan bahwa penangguhan berlaku hingga panduan lanjutan diterbitkan. Tidak dijelaskan secara rinci bentuk pemeriksaan, namun beberapa pihak menyebut tindakan ini berkaitan dengan upaya AS memantau aktivitas yang dianggap mendukung "terorisme".
Langkah ini juga dikaitkan dengan penindakan aparat terhadap protes pro-Palestina di kampus-kampus AS. Bahkan, Trump dilaporkan melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa internasional sebagai bagian dari kebijakan keras terhadap dukungan terhadap Palestina.
Mahasiswa Diminta Tak Tinggalkan AS
Menyikapi situasi ini, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie mengimbau agar mahasiswa Indonesia pemegang visa pelajar F, M, dan J tidak melakukan perjalanan keluar dari AS hingga ada kepastian lebih lanjut.
"Kami akan ambil langkah strategis untuk menjamin kelanjutan studi mahasiswa, termasuk menjajaki peluang di perguruan tinggi unggulan negara lain maupun dalam negeri," ujar Stella.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan tetap memastikan hak-hak pendidikan mahasiswa Indonesia, khususnya penerima beasiswa dengan Letter of Acceptance (LoA) dari Kemendiktisaintek, tetap terlindungi dan tidak terganggu oleh dinamika kebijakan luar negeri negara mitra.
