Dasco Dukung PPATK Blokir Rekening Tak Aktif: Untuk Selamatkan Uang Nasabah
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menilai langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening pasif atau dormant sebagai upaya untuk melindungi dana milik nasabah.
“PPATK justru melakukan langkah-langkah untuk menyelamatkan uang nasabah,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7) malam.
Dasco mengaku DPR telah mengonfirmasi langsung kepada PPATK soal pemblokiran tersebut. Menurutnya, pemblokiran dilakukan karena rekening dormant berisiko disalahgunakan dan merugikan pemiliknya.
“Rekening-rekening yang diduga dormant itu tetap dikenai biaya administrasi, tapi bunganya tidak diberikan. Itu berarti hak nasabah tidak dipenuhi,” ujarnya.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga menyebut bahwa menurut PPATK, sejumlah rekening dormant berasal dari tindak kejahatan, termasuk judi online.
“PPATK menyampaikan bahwa banyak rekening dormant terindikasi berasal dari tindak pidana, termasuk judi online. Karena itu dibekukan sementara, supaya nasabah tahu apakah uangnya aman, berkurang, atau tidak,” kata Dasco.
140 Ribu Rekening Diblokir PPATK
Sebelumnya, PPATK mengungkap adanya lebih dari 140 ribu rekening dormant yang tidak aktif selama lebih dari 10 tahun, dengan total dana mencapai Rp 428,6 miliar. Sebagian besar rekening tidak diperbarui datanya dan dibiarkan terbuka tanpa aktivitas transaksi.
Keputusan ini diambil setelah PPATK menemukan rekening dormant kerap disalahgunakan untuk berbagai tindak pidana, seperti pencucian uang, korupsi, transaksi narkotika, hingga jual beli rekening ilegal.
“Dalam lima tahun terakhir, kami menemukan banyak rekening dormant yang disalahgunakan tanpa sepengetahuan pemiliknya. Dana bahkan bisa dicuri oleh pihak internal bank maupun pelaku eksternal,” ujar Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah, Selasa (29/7).
Pemblokiran dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap pemilik sah dan menjaga integritas sistem keuangan nasional. Namun, PPATK memastikan proses aktivasi rekening sudah berjalan.
“Rekening yang sudah diaktivasi jumlahnya sudah puluhan juta. Sekitar 28 juta rekening,” kata Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, kepada Katadata.co.id, Kamis (31/7).
