Ombudsman Temukan 8 Masalah MBG: Keracunan hingga Rawan Konflik Kepentingan
Ombudsman mengatakan terdapat delapan masalah utama yang ada dalam penyelenggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini berdasarkan hasil kajian cepat (Rapid Assessment) pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan program MBG.
Masalah pertama berkaitan dengan kesenjangan yang lebar antara target dan realisasi. Kedua, terkait maraknya kasus keracunan massal yang terjadi di berbagai daerah.
“Ketiga, masalah dalam penetapan mitra yayasan dan SPPG yang belum transparan dan rawan konflik kepentingan. Keempat, adanya keterbatasan penetapan sumber daya manusia, termasuk keterlambatan honorarium serta beban kerja guru dan relawan,” kata Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers, Selasa (30/9).
Kelima, adanya ketidaksesuaian mutu bahan baku akibat belum adanya standar kualitas yang tegas. Keenam, penerapan standar makanan yang belum konsisten.
Ketujuh tentang distribusi makanan yang belum tertib dan masih membebani guru di sekolah. Kedelapan, sistem pengawasan yang belum terintegrasi karena bersifat reaktif dan belum sepenuhnya berbasiskan data.
Yeka mengatakan, delapan masalah tersebut menimbulkan risiko turunnya kepercayaan publik. “Sehingga diperlukan langkah perbaikan yang cepat, terukur, transparan,” ujarnya.
Hal ini diperlukan agar tujuan utama program MBG bisa tetap terjaga. Yeka mengatakan pihaknya tidak mengharapkan program MBG dijadikan saluran yang membangkitkan kemarahan masyarakat.
Yeka menjelaskan, dari 8 masalah tersebut pihaknya juga menemukan empat potensi maladministrasi utama dalam penyelenggaran program ini. Berikut diantaranya:
- Adanya penundaan berlarut
- Adanya diskriminasi
- Adanya ketidakmampuan atau lemahnya kompetensi dalam penerapan SOP
- Adanya penyimpangan prosedur.
“Prinsip pelayanan publik yaitu kepastian, akuntabilitas dan keterbukaan sebagaimana diatur oleh undang-undang nomor 25 tahun 2009 harus ditegakkan secara konsisten,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Yeka juga mengatakan berdasarkan data yang dihimpun Ombudsman, terdapat banyak kasus keracunan selama berjalannya program MBG.
Menurut penghitungannya sejak Januari hingga September 2025 telah terjadi 34 kejadian luar biasa keracunan dengan ribuan korban yang mayoritas anak sekolah. Berikut daftarnya:
- 657 siswa keracunan MBG setelah mengonsumsi nasi kotak di Garut, Jawa Barat.
- 497 siswa keracunan MBG di Kulonprogo, Yogyakarta akibat menu makanan yang diolah tanpa disiplin standar.
- 1333 siswa keracunan MBG harus mendapatkan perawatan medis karena makanan terlambat didistribusikan dan tidak higienis.
- 539 siswa keracunan MBG di Lebong, Bengkulu
- Ratusan anak sekolah di Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah keracunan MBG
- 200 lebih siswa keracunan MBG ikan cakalang di Bogor, Jawa Barat
- Puluhan siswa sakit di Bangka Pelitung karena makanan yang terlambat didistribusikan sehingga basi
“Rangkaian peristiwa ini tentu memprihatinkan, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat standar keamanan pangan, memperbaiki disiplin distribusi serta sistem pengawasan yang lebih ketat,” kata Yeka.
