Menkes Ungkap Bakteri hingga Kimia Penyebab Keracunan MBG, Ini Daftarnya

Ade Rosman
1 Oktober 2025, 14:40
mbg, menkes, bgn
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan sejumlah penyebab keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan marak terjadi.  Budi mengatakan, keracunan disebabkan bakteri, virus, hingga bahan kimia.

Hal tersebut disampaikan Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR, dengan Kepala Badan Gizi Nasional, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI, serta Kepala BPOM, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10).

“Dari hasil penelitian epidemiologis dari seluruh SPPG yang sudah kami lihat, ada keracunan, ini adalah penyebab-penyebabnya secara medis. Jadi ada yang bakteri, ada beberapa dari itu virus, kimia,” kata Budi dalam pemaparannya. 

Dalam presentasinya, Budi menunjukkan klasifikasi penyebab keracunan, yakni bakteri salmonella; escherichia coli; bacillius cereus; staphylococcus aureus; clostridium perfringens; listeria monocytogenes; campylobacter jejuni; shigella. 

Kemudian, virus norovirus/rotavirus dan hepatitis A virus. Lalu kimia nitrit dan scombrotoxin (histamine).  Budi mengatakan, penyebab keracunan ini perlu diketahui lebih dalam untuk menentukan tindakan yang dilakukan. 

“Kami juga bisa melacak kira-kira sumbernya atau kejadiannya kenapa, karena masing-masing bakteri virus itu kan berbeda-beda,” kata Budi. 

Budi mengatakan, klasifikasi sumber keracunan juga diperlukan untuk membantu laboratorium kesehatan masyarakat di kabupaten/kota siap juga untuk menelitinya. 

“Untuk penelitiannya ada dua, ada penelitian mikrobiologis, bakteri dan virus, ada penelitian toksikologi itu yang bagian kimia,” katanya. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...