Menkes Siapkan Sistem Pelaporan Data Keracunan MBG, Mirip Laporan Covid-19
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Gizi Nasional atau BGN menyepakati pembentukan sistem pelaporan kasus keracunan akibat program makan bergizi (MBG) rutin dan terintegrasi. Skema tersebut mirip dengan mekanisme pelaporan kasus Covid-19 beberapa waktu lalu.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan sudah ada regulasi laporan rutin yang diperoleh dari catatan puskesmas, dinas kesehatan daerah hingga Kementerian Kesehatan. Konsolidasi data itu nantinya akan dihimpun bersama oleh Kementerian Kesehatan dan BGN.
“Teringat ini seperti (era) Covid dulu ya. Tadi yang kami bicarakan khususnya dari pengawasan adalah kami ingin melakukan standardisasi dari laporan dan angka-angka,” kata Budi Gunadi dalam Konferensi Pers Penanggulangan KLB pada Program MBG di Kementerian Kesehatan pada Kamis (2/10).
Frekuensi pelaporan kasus keracunan MBG nantinya bisa terpantau dan terekam berkala secara harian, mingguan atau bulanan. Mekanisme ini diharapkan dapat memudahkan pemerintah dan publik untuk memeroleh akses perkembangan kasus secara terkini atau real time.
“Kami harapkan mungkin nanti akan ada koordinasi dengan Badan Komunikasi Pemerintah kalau perlu misalnya ada update harian, mingguan atau bulanan yang seperti dulu kita lakukan pada saat Covid,” ujar Budi Gunadi.
Ia menekankan bahwa akan menggunakan sistem pelaporan kesehatan yang sudah ada tanpa membuat sistem baru untuk pelaporan kasus keracunan MBG. Sistem yang ada saat ini menjaring data secara berjenjang mulai dari fasilitas layanan tingkat pertama puskesmas yang diteruskan ke dinas kesehatan kabupaten/kota hingga Kementerian Pusat.
“Kami sudah sepakat menggunakan sistem yang ada sekarang, yang sudah dibangun laporannya dari level puskesmas ke atas,” kata Budi Gunadi.
