Pemprov Jakarta Punya Dana Rp 14,6 T Mengendap, Pramono Jelaskan Penyebabnya

Ameidyo Daud Nasution
23 Oktober 2025, 12:12
jakarta, dana mengendap, pramono anung
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) menyapa wartawan usai melakukan audiensi pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Gubernur Jakarta Pramono Anung mengakui adanya dana mengendap yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jakarta senilai Rp 14,6 triliun. Pramono juga menjelaskan dari mana asal dana tersebut.

"Itu betul 1.000 persen (dana mengendap), bukan 100 persen lagi," kata Pramono di Jakarta Pusat pada Rabu (22/10) dikutip dari Antara.

Pramono mengatakan, keberadaan dana mengendap karena pola pembayaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) biasanya dilakukan jelang pergantian kalender. Dia menjelaskan, dana mengendap Pemprov pada 2024 mencapai Rp 18 triliun, sedangkan pada 2023 senilai Rp 16 triliun.

"Tetapi memang Jakarta ini, pola pembayaran untuk APBD-nya biasanya terjadi pelonjakan di akhir tahun," kata Pramono.

Oleh sebab itu, dia akan menggunakan dana tersebut untuk membayar pembangunan proyek-proyek di Jakarta. Rencananya, pembayaran akan dilakukan pada November dan Desember.

Sedangkan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengatakan dana mengendap merupakan komponen keuangan yang akan dibelanjakan. "Memang ada dana daerah tidak terpakai seperti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang disimpan di bank," kata Rano pada Rabu (23/10).

Rano mengatakan, Silpa yang dimiliki Jakarta cukup besar, mencapai Rp 4 hingga Rp 5 triliun tiap tahunnya. Menurutnya, dana tersebut bisa diperuntukkan untuk modal kerja pada awal tahun.

"Tidak mungkin digelontorkan semua, tapi secara bertahap. Tapi, semua dana itu akan dimanfaatkan agar ekonomi bergerak," katanya.

Polemik soal dana mengendap ini diawali pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengeluhkan lambatnya realisasi belanja pemerintah daerah. Lambatnya belanja disebutnya menyebabkan dana sebesar Rp 234 triliun masih mengendap di bank hingga akhir September 2025. 

Pernyataan Purbaya ini menjadi polemik usai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyani membantah adanya dana mengendap milik Pemerintah Provinsi Jabar senilai Rp 4,1 triliun. Dedi bahkan menyambangi Bank Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri pada Rabu (22/10) untuk meminta penjelasan soal dana tersebut.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...