Mahfud Siap Jika Dipanggil KPK untuk Beri Keterangan Soal Proyek Kereta Cepat

Ameidyo Daud Nasution
26 Oktober 2025, 15:58
mahfud, kpk, kereta cepat
ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/nym.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan pemaparan kepada wartawan di MMD Initiative, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD menyatakan siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberi keterangan terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Mahfud sekaligus merespons pernyataan KPK yang meminta dirinya melaporkan jika ada penggelembungan anggaran alias mark up proyek kereta tersebut.

"Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga," ujar Mahfud saat ditemui di Kota Yogyakarta, Minggu (26/10) dikutip dari Antara.

Mahfud juga mengatakan tidak ada kewajiban bagi dirinya untuk melapor kepada KPK. Dia juga mengatakan, KPK juga tidak berhak memaksa dirinya melapor.

Dia mengatakan, informasi soal dugaan mark up proyek Whoosh sudah diketahui KPK sebelum dia menyampaikannya kepada masyarakat. Oleh sebab itu, dia berharap lembaga antirasuah itu lebih dulu memanggil orang-orang yang memiliki data terkait proyek tersebut.

"Banyak banget yang punya data. Kalau saya pencatat saja," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan dirinya heran karena diminta KPK melaporkan dugaan mark up proyek Whoosh. Menurutnya, di dalam hukum pidana, penegak hukum seharusnya langsung menyelidiki jika ada informasi dugaan peristiwa pidana.

KPK juga telah merespons pernyataan Mahfud yang mengaku heran. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penanganan perkara tidak hanya bermula dari laporan aduan masyarakat, namun bisa didapatkan dari temuan awal adanya dugaan suatu tindak pidana korupsi.

Oleh karena itu, kata Budi, KPK selalu terbuka kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi dan data awal yang valid tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi.

“Silakan sampaikan kepada KPK, baik nantinya akan menjadi informasi awal maupun pengayaan bagi KPK dalam penanganan suatu perkara,” kata Budi pada Senin (20/10).

Mahfud, dalam video kanal YouTube Mahfud MD Official pernah menyinggung adanya dugaan korupsi mark up dalam proyek Whoosh. Dia juga mengatakan, ongkos pembangunan kereta cepat per kilometer di Indonesia senilai US$ 52 juta. Angka ini di bawah Cina yakni US$ 17 hingga US$ 18 juta per kilometer.

Merespons pernyataan Mahfud, KPK menyarankan agar Mahfud melaporkan dugaan tersebut. Budi Prasetyo mengatakan jika Mahfud memberikan data, maka KPK akan mempelajarinya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...