Nadiem Masih Istirahat Usai Operasi, Sidang Dakwaan Ditunda Jadi 5 Januari 2026

Ade Rosman
23 Desember 2025, 12:51
nadiem, chromebook, nadiem makarim
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/agr
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Sidang dakwaan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim yang semula diagendakan pada Selasa (23/12) ditunda menjadi 5 Januari 2026. 

Penundaan ini dilakukan karena Nadiem yang tengah dalam proses pemulihan pasca menjalani operasi. Dokter penanggung jawab di cabang rutan Salemba Jakarta Selatan Muhammad Yahya Sobiirin dihadirkan dalam sidang hari ini.

Ia lalu menjelaskan kondisi Nadiem yang saat ini masih sakit. Yahya mengatakan, dirinya juga telah melakukan pemeriksaan kepada Nadiem. 

“Kemudian saya membuat surat rekomendasi untuk dibawakan ke rumah sakit karena terjadi pendarahan pada tanggal 9 Desember 2025,” kata dia. 

Ia pun mengatakan, pasca operasi, Nadiem direkomendasikan untuk istirahat selama 21 hari. 

Usai mendengar penjelasan dokter, Hakim Purwanto S Abdullah yang memimpin jalannya sidang pun memutuskan sidang dakwaan Nadiem ditunda menjadi 5 Januari 2026. 

“Untuk selanjutnya terhadap persidangan hari ini kita tunda ke hari Senin tanggal 5 Januari 2026, kesempatan Penuntut Umum untuk membacakan dakwaan," kata hakim. 

Perkara yang menimpa Nadiem ini terkait dengan program pengadaan perangkat laptop Chromebook pada periode 2020–2022. Sidang perdana juga telah digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Selasa (16/12).

Namun, majelis hakim menunda pembacaan dakwaan terhadap Nadiem karena yang bersangkutan tengah menjalani perawatan di rumah sakit


Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...