Iran Godok Aturan untuk Kenakan Biaya Perlintasan Kapal di Selat Hormuz

Andi M. Arief
26 Maret 2026, 11:06
selat hormuz, iran, amerika serikat
REUTERS/Stringer
Selat Hormuz
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Parlemen Iran dikabarkan sedang menyusun draf undang-undang untuk mengenakan biaya pada kapal yang melintasi Selat Hormuz. Biaya tersebut akan dikenakan dengan dasar keselamatan seluruh kapal yang melintas.

Dikutip dari Bloomberg, draf kebijakan tersebut akan terbit pekan depan. Seorang legislator Iran menyebutkan aturan tersebut akan mengukuhkan kedaulatan negaranya atas Selat Hormuz.

"Kami sedang membuat proposal agar kedaulatan, kontrol, dan pengawasan Iran atas Selat Hormuz secara formal diakui hukum melalui pemungutan biaya yang akhirnya dapat menjadi pemasukan negara," kata legislator tersebut seperti dilansir dalam Bloomberg, Kamis (26/3).

Kebijakan biaya perlintasan Selat Hormuz tersebut akan diundangkan pada pekan kelima perang di Asia Barat jika negosiasi damai kerap batal. Sejauh ini, kapal yang dapat melintasi selat yang dilintasi 20% kebutuhan minyak dunia tersebut hanya berasal dari Cina dan Iran.

Alhasil, harga minyak dunia saat ini melonjak sekitar 30% dibandingkan posisi awal Februari 2026 sekitar US$ 70 per barel. Secara rinci, harga Brent telah mencapai US$ 99,99 per barel kemarin, Rabu (25/3). Sementara itu, minyak jenis West Texas Intermediate dilego US$ 88,61 per barel.

Kabinet Trump memproyeksikan harga minyak mentah dunia dapat mencapai US$ 200 per barel. Beberapa pejabat dalam kabinet Trump  dikabarkan sedang mengkaji dampak terhadap perekonomian Amerika Serikat jika harga minyak dunia mencapai US$ 200 per barel.

Kajian tersebut bertujuan agar pemerintahan Amerika Serikat siap terhadap berbagai kontingensi jika perang di Asia Barat berlarut-larut. Adapun kajian tersebut memuat beberapa model peningkatan harga minyak dunia.

Juru Bicara Gedung Putih Kush Desai membantah adanya kajian tersebut oleh Kabinet Trump. Desai mengatakan bahwa Menteri Keuangan Amerika Serikat Scott Bessent tidak mengkhawatirkan disrupsi jangka pendek dari konflik di Asia Barat.

"Walaupun anggota kabinet selalu mengevaluasi berbagai skenario harga dan dampak ekonomi, para pejabat tidak mengkaji kemungkinan minyak dunia mencapai US$ 200 per barel," kata Desai.

Senada, Menteri Energi Amerika Serikat Chris Wright mengatakan harga minyak dunia tidak mungkin mencapai US$ 200 per barel. Pernyataan tersebut disampaikan dua pekan lalu saat harga Brent melonjak hingga US$ 102 per barel dan WTI senilai US$ 95 per barel.

Presiden AS Donald J Trump menargetkan tenggat waktu selama lima hari untuk proses negosiasi penghentian perang dengan Iran. Namun perundingan tersebut ditolak oleh pemerintah Iran pada Rabu (25/3).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...