Harga Avtur Naik, Pemerintah Tombok Biaya Haji Rp 1,77 Triliun
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan anggaran biaya ibadah haji tahun ini defisit Rp 1,77 triliun akibat kenaikan harga bahan bakar pesawat atau avtur dan pelemahan nilai tukar rupiah. Namun pemerintah berkomitmen tidak akan melimpahkan kekurangan dana tersebut kepada jemaah.
Irfan menyampaikan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah memutuskan penggunaan keuangan negara untuk menutup kekurangan biaya haji tahun ini. Namun pemerintah masih belum memastikan sumber dana talangan ibadah haji tersebut.
"Tadi disebutkan sumber dananya yang digunakan adalah keuangan negara, bisa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional atau sumber lain," kata Irfan di Gedung DPR, Selasa (14/4).
Irfan mencatat anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun ini sebelumnya ditetapkan senilai Rp 6,69 triliun. Namun kenaikan harga avtur dan pelemahan rupiah membuat angka tersebut naik 26,45% menjadi Rp 8,46 triliun.
Seperti diketahui, harga avtur di Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk penerbangan internasionalnya tercatat dari US$0,742 per liter menjadi US$ 1,338 per liter atau naik 80,32%.
Dilansir dari Bloomberg, harga avtur secara global naik hampir 40% dari capaian awal Maret 2025 senilai US$ 874,75 per ton menjadi US$ 1.222 per ton pada awal bulan lalu.
Irfan menekankan pemerintah tidak akan mengambil dana untuk menutupi kekurangan biaya haji dari Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH. Sebab, dana kelolaan BPKH bersumber dari jemaah haji tahun depan dan selanjutnya.
Namun Undang-Undang No. 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji telah menetapkan pembayaran biaya transportasi dalam BPIH bersumber dari BPKH. Karena itu, Irfan bersama Komisi VIII DPR telah memutuskan untuk menggunakan APBN setelah berkoordinasi dengan pihak terkait agar tetap menaati aturan berlaku.
"Kementerian Haji dan Umrah sedang melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan status force majeure untuk ibadah haji tahun ini dan legalitas sumber pembiayaan," ujarnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan kenaikan harga avtur Indonesia masih lebih kompetitif atau lebih rendah dibandingkan negara-negara lain.
Harga avtur di Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk penerbangan domestik naik 72,45%. Berdasarkan data yang dikutip dari onesolution.pertamina.com, harga avtur di Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk penerbangan domestik per tanggal 1-31 Maret 2026 adalah Rp13.656,51 per liter. Sedangkan pada periode 1 – 30 April 2026, harganya menjadi Rp23.551,08 per liter.
Sedangkan untuk internasional, harganya naik dari US$ 0,742 per liter menjadi US$ 1,34 per liter atau naik 80,32%.
“Memang ada kenaikan harga dari Pertamina, tapi kenaikan tersebut masih jauh lebih kompetitif dari negara lain,” kata Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (6/4).
